Pilkada 2020

DPP PKB Ajukan Yusrol Hana dan Dailami untuk Calon Wakil Bupati Bener Meriah Dampingi Tgk Sarkawi

DPP PKB menginstruksikan kepada DPC PKB Kabupaten Bener Meriah dan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bener Meriah untuk mengawal dan menyukseskan hingga

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh, H. Irmawan, S.Sos, MM yang juga Anggota DPR RI Komisi V yang membidangi Infrastruktur dan Perhubungan  

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB H Hasanuddin Wahid telah menandatangani surat keputusan yang berisi penetapan Yusrol Hana , MHI dan Dailami diajukan sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah sisa masa jabatan periode 2017-2022 mendampingi Bupati H Tgk Sarkawi.

Surat Keputusan No: 4150/DPP/01/IX/2020 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2020, yang salinannya diterima Serambinews.com, di Jakarta, Senin (28/9/2020).

DPP PKB menginstruksikan kepada DPC PKB Kabupaten Bener Meriah dan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bener Meriah untuk mengawal dan menyukseskan hingga terpilih dan dilantiknya diantara dua nama tersebut sebagai Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan periode 2017-2020.

Pemilihan Bupati Bener Meriah periode 2017-2022 yang diusung PKB dimenangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati H Ahmadi, SE dan Tgk H. Sarkawi.

Tapi kemudian Bupati Ahmadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara.

Warga Gerebek Sepasang Non Muhrim di Meulaboh

Fakhruddin Tinggalkan Rumah  

Latar Belakang Konflik Armenia dan Azerbaijan hingga Saling Perang, Ada Campur Tangan Negara Lain

Sesuai ketentuan perundang-undangan, Wakil Bupati Tgk H Sarkawi kemudian ditetapkan sebagai bupati.

Jabatan wakil bupati kosong dan harus diisi yang mekanisme pengisiannya dilakukan melalui pemilihan oleh DPRK Bener Meriah berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

“Bahwa berdasarkan kapasitas yang dimiliki, PKB memandang Yusrol Hana dan Dailami mempunyai kemampuan untuk mengisi jabatan Wakil Bupati bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022,” ujar Muhaimin Iskandar seperti tertuang dalam SK DPP PKB tersebut.

Surat Keputusan itu diterbitkan setelah memperhatikan surat DPC PKB Kabupaten Bener Meriah No: 03/DPC-PKB/IX/2020 tanggal 10 September 2020 perihal Pengusulan Calon Wakil Bupati Bener Meriah dan Surat DPW PKB Provinsi Aceh Nomor: 063/DPW-11/01/IX/2020 tanggal 14 September 2020 Perihal Rekomendasi Calon Pengganti Kekosongan Wakil Bupati Bener Meriah periode 2017-2022.

Yusrol Hana adalah Ketua DPD PKS Bener Meriah dan Dailami kader Partai Golkar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved