Update Corona di Aceh Timur

Ini Jadwal Mulainya Penegakan Protkes di Aceh Timur Hingga Pembentukan Satgas di Kecamatan dan Desa

Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi, mengatakan, SE Mendagri tersebut juga mengamanatkan agar Satgas Covid-19 juga dibentuk tingkat kecamatan dan desa.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
TIM GUGUS ACEH TIMUR 
Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, SSTP, MAP, memimpin rapat pembentukan Satgas Covid-19 dan persiapan pendisiplinan protokol kesehatan (Protkes) sesuai Perbup Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020. 

Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi, mengatakan, SE Mendagri tersebut juga mengamanatkan agar Satgas Covid-19 juga dibentuk tingkat kecamatan dan desa.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, SSTP, MAP, memimpin rapat pembentukan Satgas Covid-19 dan persiapan pendisiplinan protokol kesehatan (Protkes). 

Hal ini sesuai Perbup Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020.

Sekda Aceh Timur, mengatakan, rapat pembentukan Satgas Covid-19 tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur Aceh tentang Satuan Tugas Covid-19 di daerah dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Aceh Timur.

"Draf SK Bupati tentang Satgas segera kita tuntaskan, dan kita harapkan kepada bidang penegakan melalui Satpol PP dan WH Aceh Timur, segera menyiapkan jadwal dan personel.

Penegakan hukum disiplin Protkes akan kita laksanakan mulai 1 Oktober 2020,” ungkap Sekda.

Bupati Aceh Barat Ramli MS Lolos dari Virus Corona, Selama Masa Observasi tak Ditemukan Gejala

Tiga Poin Permasalahan Perempuan dan Anak di Aceh, Kekerasan Seksual, Korban Konflik dan Isbat Nikah

Emak-emak di Pidie Mengamuk di Kantor Camat, Banting Kursi & Rusak Jendela, Ternyata Ini Penyebabnya

Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi, mengatakan, SE Mendagri tersebut juga mengamanatkan agar Satgas Covid-19 juga dibentuk tingkat kecamatan dan desa.  

"SE Mendagri ini mengamanatkan Satgas kecamatan juga agar ditetapkan dalam SK Bupati. Sedangkan Satgas desa hingga dusun dikoordinasikan oleh camat pembentukannya,” ujar Ashadi.

Dalam tim satgas ini nantinya, juga dibentuk tim ahli yang diisi oleh Direktur RSUZM Idi dan Direktur RS SAAS Peureulak serta dokter paru.

Tim ahli Satgas nantinya akan memberikan analisis terkait Covid-19 di Aceh Timur yang menjadi masukan bagi Ketua Satgas dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE mengatakan, tim gabungan dengan jumlah personel yang telah disepakati dari seluruh intansi terkait sudah siap  melaksanakan pendisiplinan penegakan Protkes. (*)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved