Berita Aceh Utara

Pembeli Sepmor Curian dari Agustiar Diminta Serahkan BB ke Polres Aceh Utara, Polisi Janji Beri Ini

Sedangkan sisanya sebanyak 37 unit lagi sekarang dalam proses pencarian petugas untuk segera diamankan bila pembelinya tidak mengembalikan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Polsek Langkahan
Personel Polres Aceh Utara mengamankan pencuri sepeda motor, Agustiar (31), asal Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidum) Polres Aceh Utara meminta warga yang membeli 37 dari 40 unit sepeda motor (sepmor) curian dari tersangka Agustiar (31), asal Alue Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur dan temannya LI (DPO), untuk segera mengantarkan sepmor itu ke Polres Aceh Utara.

Karena jika tidak menyerahkan sepmor curian yang menjadi barang bukti tersebut, polisi akan memproses sesuai ketentuan hukum berlaku ketika ditemukan barang bukti itu di tangan warga.

Dari 40 sepmor yang dicuri Agustiar bersama seorang pria asal Aceh Timur yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga sepmor sudah berhasil diamankan polisi ke Mapolres Aceh Utara.

Sedangkan sisanya sebanyak 37 unit lagi sekarang dalam proses pencarian petugas untuk segera diamankan bila pembelinya tidak mengembalikan.

Diberitakan sebelumnya, Agustiar dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya kawasan Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin (21/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Ternyata Tersangka yang Dikepung Massa Berkayu di Aceh Utara Sudah Curi 40 Sepmor, Begini Kasusnya

VIDEO - Terciduk Mesum di Toilet, Wanita Ini Tiba-tiba Kesurupan, Panggil Bunda dan Pangeran

Ironi Waduk Rajui Padang Tiji, Sudah Kuras APBN Rp 73 Miliar, tapi Petani Masih Andalkan Tadah Hujan

Massa yang berasal dari Gampong Geudumbak, tetangga Desa Tanjong Dalam itu mengepung tersangka untuk menangkapnya.

Pasalnya, pria tersebut diyakini mencuri beberapa sepmor di kawasan itu tiga hari sebelumnya. Namun, setelah kejadian itu, Agustiar menghilang dari kawasan tersebut.

Karena itu, ketika warga melihatnya kembali di kawasan tersebut, spontan langsung mengepungnya. Beruntung tersangka berhasil diamankan polisi dengan susah payah.

“Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses pemberkasan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut, antara lain pemilik sepmor dan juga aparat desa setempat,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Rabu (30/9/2020).

Penyidik, lanjut Kasat Reskrim, juga sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.

Pemkab Aceh Selatan Jemput Jenazah Zulman di Kualanamu, TKI yang Meninggal Ditikam di Malaysia

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Langkah yang Ditempuh oleh Pemko Lhokseumawe

Hilang April 2020 Lalu, Pencuri Hp di Boks Laci Sepeda Motor Diringkus Personel Jatanras Polresta

Dalam pemeriksaan, ungkap AKP Rustam, tersangka juga sudah menerangkan ke mana saja menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Misalnya sepmor yang dicuri di kawasan Aceh Utara, dijual ke Aceh Timur.

Kemudian sepmor yang dicuri di kawasan Aceh Timur dijual ke kawasan Aceh Utara. Rata-rata sepmor tersebut dijual ke kawasan pedalaman.

“Jika pembeli mengembalikan tentu akan ada keringanan proses hukum, tapi jika tidak mengembalikan dan kemudian ketangkap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved