Internasional
AS Larang Impor Minyak Sawit dari Malaysia, FGV Holdings Terkena Dampak
AS melarang impor minyak sawit dari perusahaan raksasa Malaysia FGV Holdings setelah penyelidikan ada praktik kerja paksa di kebun dan pabriknya.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - AS melarang impor minyak sawit dari perusahaan raksasa Malaysia FGV Holdings setelah penyelidikan ada praktik kerja paksa di kebun dan pabriknya.
Kelompok Hak Asasi Manusia mengatakan pelecehan terhadap pekerja pertanian telah marak di seluruh sektor selama bertahun-tahun.
Larangan Amerika mulai berlaku setelah penyelidikan selama setahun oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS terhadap FGV, lansir ArabNews, Jumat (2/10/2020).
Mengungkapkan indikator-indikator pekerja paksa dan anak, serta kekerasan fisik dan seksual, kata Brenda Smith, Asisten Komisaris Eksekutif Kantor Perdagangan CBP.
FGV adalah perusahaan yang terkait dengan pemerintah Malaysia dan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan mengatakan kecewa dengan keputusan AS yang diambil saat langkah konkret telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kebijakan itu untuk menunjukkan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkanstandar ketenagakerjaan.
• Harga TBS Kelapa Sawit Abdya Melonjak
Perusahaan tersebut mengatakan masalah yang diangkat oleh lembaga AS telah menjadi subjek wacana publik sejak 2015 dan FGV telah mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki situasi tersebut.
Dia menambahkan:
“FGV menjadi perusahaan peserta Fair Labour Association (FLA) dan saat ini sedang menerapkan rencana aksi jangka panjang dan komprehensif," kata perusahaan.
Ditambahkan, sejumlah inisiatif akan memperkuat berbagai aspek praktik ketenagakerjaan.
Seperti proses rekrutmen kami, program pelatihan hak asasi manusia, kondisi kerja dan kehidupan, serta mekanisme pengaduan.
Dugaan penganiayaan terutama terkait dengan buruh migran yang merupakan tenaga kerja perkebunan utama perusahaan.
Menurut data FGV Agustus, terdapat 11.286 pekerja Indonesia dan 4.683 pekerja asal India.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan, Kamis (1/10/2020) mengatakan tidak jelas tentang rincian larangan.