Berita Aceh Barat Daya
13 Mualaf di Labuhan Haji Barat Dikhitankan, Dua Pasangan akan Dinikahkan Kembali Secara Islam
Setelah mengucapkan kalimat syahadat di Masjid At-Taqwa Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan di Masjid Baitul Fallah, Dusun Ujong...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid At-Taqwa Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan di Masjid Baitul Fallah, Dusun Ujong Blang, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, sebanyak 13 mualaf dikhitankan atau sunat rasul.
Khitan menurut bahasa adalah “memotong”. Sedangkan menurut istilah khitan pada laki-laki adalah memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki yang disebut dengan Qulfah, agar tidak terhimpun kotoran.
Sebanyak 13 mualaf itu sekarang ini ditampung di rumah penampuangan sementara di Dusun Ujong Blang, Gampong Kuta Trieng, Labuhan Haji Barat. Mereka terdiri dari 3 laki-laki, Eti Sama Gea (45), bersama dua anak laki-lakinya, Yaswan Gea (20) dan Yosafat Gea (14).
Dan, 10 perempuan terdiri dari Fatimah Telaum Banua (39) atau istri dari Eti Sama Gea, dan 7 putrinya masing-masing, Nidar Ratna Ayu Gea (18 tahun), Iren Cantika Gea (17), Muliani Gea (13), Melia Gea (11), Amila Gea (9), Mariani Gea (4) dan Imel Gea (3 tahun).
Kemudian seorang menantu yang perempuan, Agusniat (20) atau istri dari Yaswan Gea dan seorang cucu, Elsan (1 tahun) atau anak dari pasangan Yaswan Gea dan Agusniat.
Satu keluarga besar yang sudah pindah keyakinan ini berasal dari Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
• Setelah 40 Tahun, Akhirnya Aceh Punya Perhimpunan Agronomi, Diketuai Prof Sabaruddin
• Menjadi Kapal Terbesar, KMP Aceh Hebat 1 akan Berlayar ke Aceh November & Beroperasi Januari 2021
• Tak Punya Mata Uang Sendiri, Timor Leste Malah Gunakan Dollar Amerika, Mengapa?
Kepala Desa/Keuchik Gampong Kuta Trieng, Yuhanda dihubungi Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) menjelaskan, pelaksanaan khitan terhadap mualaf laki-laki dan mualaf perempuan dilaksanakan di rumah penampungan sementara di Dusun Ujong Blang setempat, Jumat malam.
Proses khitan terhadap mualaf yang laki-laki dilaksanakan oleh tenaga dokter dari Puskesmas Labuhan Haji Barat. Sedangkan kitan terhadap mualaf perempuan dilakukan oleh tenaga bidan juga dari Puskesmas setempat.
Akan tetapi menurut Keuchik Gampong Kuta Trieng, kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Abdya, itu, hasil pemeriksaan dua laki-laki, Eti Sama Gea dan anaknya, Yaswan Gea, ternyata sudah melaksanakan khitan sebelum masuk Islam.
Kecuali satu anak laki-lakinya belum sunat rasul, Yosafat Gea (14), dia sekarang ini tercatat sebagai siswa kelas II SMPN Geronggang, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.
“Mereka mengakui kalau sunat rasul yang dilaksanakan umat Islam sangat terjaga kebersihan, makanya ayah dan anak laki-lakinya sudah bersunat sebelumnya. Jadi, kitan yang kita laksanakan terhadap ayah dan anak sederhana saja. Sedangkan satu lagi anaknya dikhitan seperti biasa,” kata Keuchik Yuhanda.
Pelaksanaan khitan terhadap para mualaf tersebut dihadiri Keuchik Gampong Kuta Trieng bersama seluruh aparatur, termasuk imam masjid dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Sebagai rasa syukur, kami juga buat sedikit acara kenduri,” kata Pak Keuchik.
Dinikahkan Kembali