Menangis Usai Bunuh Istri dan Anak, Suami: Saya Sayang, Tapi Dia Minta Cerai

Kepada polisi, AL mengatakan bahwa ia khilaf, ia nekat membunuh istrinya karena korban meminta cerai pada dirinya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
AL, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia juga siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya. (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA) 

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Tak Ada Kamar, Santri Baburrahmah Lhokseumawe Harus Tidur di Musalla, Bilik Santriwati Pun tak Layak

Jokowi: Tak Perlu Sok-sokan Lockdown Provinsi dan Kabupaten-Kota, Bukan Solusi Tepat Tekan Covid-19

Sebelumnya diberitakanya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.

 Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19). Keduanya merupakan ibu dan anak.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban.

Pelaku yakni berinisial AL, yang merupakan suami korban.

AL mengakui telah membunuh istri dan anaknya.

Peristiwa itu berawal saat AL mendatangi rumah istrinya atau lokasi kejadian untuk membicarakan soal permintaan cerai korban, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Tersangka menegaskan bahwa dia tidak ingin bercerai, tetapi korban kekeh dengan niatnya.

Mendengar itu, tersangka AL marah dan keluar rumah mengambil besi speedboat.

Tersangka masuk lagi dan langsung memukul istrinya.

Tiba-tiba anak korban datang dan memukul kepala pelaku dengan lesung.

Tersangka semakin emosi, lalu mengejar anak tirinya dan memukulnya dari belakang hingga tersungkur.

Tersangka AL kembali mendatangi istrinya dan memukuli korban sebanyak tiga kali dan juga kembali memukuli anaknya dua kali.

Saat itu, kaki anaknya masih terlihat bergerak-gerak.

Pelaku mengunci dari luar dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved