Menangis Usai Bunuh Istri dan Anak, Suami: Saya Sayang, Tapi Dia Minta Cerai
Kepada polisi, AL mengatakan bahwa ia khilaf, ia nekat membunuh istrinya karena korban meminta cerai pada dirinya.
Malam itu juga tersangka kembali ke rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, lalu pergi menggunakan speedboat ke arah hulu sungai dan menenggelamkan speedboat tersebut bersama barang bukti lain.
Pelaku kemudian melanjutkan dengan berjalan kaki, hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.
• Fakta Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh Meninggal karena Covid-19, Istri dan Anak Juga Terinfeksi
• Kabinet Jokowi Makin Gemuk, Presiden Akan Segera Angkat 2 Wakil Menteri Baru
• Arab Saudi Buka Pintu Jamaah Umrah, Gelombang Pertama Tiba di Masjidil Haram, Ini Jadwal Gelombang 2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Suami yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya: Dia Minta Cerai, tapi...",