Berita Luar Negeri
2 Kali Gelar Referendum, Mayoritas Warga Ini Tolak Merdeka dan Tetap Memilih di Bawah Prancis
Negara kepulauan di Samudera Pasifik ini, memilih untuk tetap berada di bawah Prancis dengan 53,26 persen suara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – Orang-orang di wilayah Kaledonia Baru dengan tegas menolak kemerdekaan dari Prancis dalam sebuah referendum yang digelar pada Minggu (4/10/2020).
Negara kepulauan di Samudera Pasifik ini, memilih untuk tetap berada di bawah Prancis dengan 53,26 persen suara, sementara sisanya meyetujui untuk merdeka dari Prancis.
Menurut laporan kantor berita AFP, jumlah warga yang berpartisipasi mencapai 85,6 persen, dan merupakan partisipasi yang tinggi.
Sebelumnya, wilayah Kaledonia Baru pernah menggelar referendum pada tahun 2018, dengan 56,7 persen memilih tetap di bawah Prancis.
Kaledonia Baru telah menjadi wilayah jajahan Prancis selama hampir 170 tahun.
• Prancis Berjanji Melindungi komunitas Yahudin Setelah Aksi Penikaman
• India, Australia dan Prancis Gelar Pertemuan Bahas Agresi Tiongkok
Melansir dari BBC, Senin (5/10/2020), Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik hasil tersebut.
Ia mengatakan bahwa, hasil tersebut sebagai suatu tanda kepercayaan dan dirinya juga merasakan kerendahan hati dalam hasil.
• Kapolda Aceh Sampaikan Ucapan Dirgahayu Ke-75 TNI, Turut Hadir di Makodam IM
• 6 Cara Membuat Mata Anda Cantik Tanpa Gunakan Produk atau Pengobatan Rumah Apa Pun
• Ketegangan Arab Saudi dan Turki Meningkat, Mulai Seruan Boikot Produk
Referendum itu adalah bagian dari serangkaian pemungutan suara yang disepakati dua dekade lalu.

Suku Kanak (penduduk asli Kaledonia Baru) berjumlah 40 persen dari total populasi wilayah itu.
• Gawat! Kondisi Kosan Cewek Lebih Ngeri dari Kos Cowok, Bikin Netizen Terkejut Hingga Tertawa
Sementara orang Eropa yang sebagian besar lahir di wilayah itu, hanya sepertiga. Dan yang lainnya berasal dari pulau Pasifik lain atau dari warisan campuran.
Menyusul serangan kekerasan pada 1980-an karena masalah kemerdekaan antara masyarakat adat Kanak di pulau itu dan keturunan pemukim Eropa.
Beberapa kesepakatan ditandatangani termasuk 1998 Noumea Accord, yang menetapkan peta jalan untuk otonomi yang lebih besar bagi wilayah tersebut.
• Prancis Perintahkan Serikat Pekerja Pakai Masker di Tempat Kerja, Jadi Hotspot Baru Virus Corona
• Pertama di Dunia, Pada 2022 Akan Diluncurkan Negara Terapung di Samudra Pasifik
Berdasarkan perjanjian ini, Kaledonia Baru diizinkan hingga tiga referendum tentang kemerdekaan.
Referendum pertama sudah digelar pada tahun 2018, dan kedua tahun 2020 ini.