Disorot di Medsos, Ini Penjelasan DPR Soal Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa mikrofon itu dimatikan oleh Pimpinan DPR untuk menjaga ketertiban peserta rapat ketika menya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Yaitu melalui Sekretaris Fraksi partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi.
Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.
Indra juga mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dalam rapat.
"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Puan Maharani diduga mematikan mikrofon ketika anggota dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi.
• UU Cipta Kerja Disahkan, Pesangon Buruh PHK Jadi Hanya 25 Kali Upah, Ini Perhitungannya
Ketika itu, Puan bersama Azis selaku pemimpin Rapat Paripurna sempat melakukan diskusi singkat ketika politisi dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho berbicara.
"Undang-undang ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan.
Kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kawan-kawan kalau mau dihargai tolong ha...," kata politisi fraksi Demokrat dalam sidang paripurna.
Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba saja suara dari politisi tersebut tak lagi terdengar.
Sementara itu, kamera yang pada saat itu tak bergeser menyoroti kursi duduk Puan dan Azis, terlihat pimpinan DPR tersebut menggerakkan tangannya ke belakang papan namanya.
Gerakan tangan tersebut seolah Puan sedang mematikan tombol.
Bersamaan dengan itu, suara politisi Demokrat itu pun tak lagi terdengar.
• Dinilai Rugikan Buruh, Ini Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja
Setelah Irwan, politisi dari Fraksi Partai Demokrat lainnya juga meminta diberi kesempatan untuk menyatakan Interupsi.
Yakni Didi Irawadi yang kemudian dilanjutkan oleh Benny usai Azis mengetuk palu mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU atas kesepakatan sejumlah besar fraksi partai lain.