Perwira Polisi Berpangkat AKBP Disebut Peras Pengusaha hingga Rp 7 Miliar, Ini Tanggapan Mabes Polri
Para perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah, mengaku diperas oleh oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Editor:
Faisal Zamzami
Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
• Ini Kronologis Tiga Bocah Malang yang Diikat Tangan dan Dilakban Mulut, Lalu Diperkosa 3 Pelaku
• Menaker Ida Fauziyah Klarifikasi Poin Tuntutan Buruh dalam UU Cipta Kerja
• Sudah Disahkan DPR RI, Bisakah Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibatalkan? Berikut Penjelasannya
Sebagian berita telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituduh Melanggar Aturan, Para Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi hingga Rp 7 Miliar
Rekomendasi untuk Anda