18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan
Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
Salah satu gedung DPR RI seharusnya ditutup karena 18 anggota Dewan positif terpapar Covid-19.
"Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," ucap Arifin dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (7/10/2020).
Meski demikian, Arifin berharap DPR RI secara mandiri menutup gedungnya sendiri yang menjadi lokasi penularan Covid-19.
Penutupan harus dilakukan selama tiga hari.
"Ya kita cek dulu, kita cek. Mereka juga sudah tahu aturannya, ketentuannya (harus tutup)," kata dia.
• Baru Bebas dari LP Langsa, Residivis Ini Kembali Ditangkap Karena Edarkan Ganja
• Enam Anak Pidie Tingkat SD Ikut KSN Secara Daring, Ada Anak Asal Mane dan Geumpang
• Dampak Covid-19, Sebanyak 75 Bursa Mata Uang Kripto Dunia Ditutup, Akibat Peretasan Sampai Penipuan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Anggota DPR Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Pun Buru-buru Disahkan",