Berita Banda Aceh
Terpilih Dalam Mubes IV Lewat E-Voting, Misbah Kembali Pimpin Ikatektro Unsyiah Banda Aceh
Misbah berhasil mengungguli Mulkan Fadhli dengan perolehan suara 71% berbanding 29%. Perolehan suara diperoleh dari mekanisme pemungutan suara
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Misbah berhasil mengungguli Mulkan Fadhli dengan perolehan suara 71% berbanding 29%. Perolehan suara diperoleh dari mekanisme pemungutan suara melalui e-Voting.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Misbah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik Elektro (Ikatektro) Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh periode 2020 – 2024.
Misbah berhasil mengungguli Mulkan Fadhli dengan perolehan suara 71% berbanding 29%. Perolehan suara diperoleh dari mekanisme pemungutan suara melalui e-Voting.
Hasil ini ditetapkan pada gelaran Musyawarah Besar (Mubes) Ikatektro IV secara daring yang digelar Minggu (4/10/ 2020).
Dengan demikian Misbah akan melanjutkan periode kepemimpinan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya menjabat pada periode 2016 – 2020.
Ketua Panitia Mubes Rio Syahputra mengatakan mengingat masa berakhirnya kepengurusan jatuh dalam masa pandemi covid-19, maka pihaknya melakukan berbagai pendekatan agar tidak terjadinya kekosongan pengurus ikatan alumni.
Salah satunya adalah dengan menggelar e-Voting.
• Hari Ini, Bertambah Tiga Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19, Total 196 Kasus
• Pajang Profil Wanita di Facebook, Nelayan Ini Kuras Uang Korban Rp 130 Juta Lebih, Begini Modusnya
• Luhut Ungkap Sosok yang Pertama Kali Kenalkan Omnibus Law di Indonesia, Bukan dari Jokowi
Pemilihan ketua alumni dengan menggunakan sistem e-Voting merupakan bagian dari prosesi musyawarah bersama dan pertama kali dilakukan secara virtual.
E-Voting yang diikuti oleh 417 alumni ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan.
Pertama, pendaftaran alumni melalui form pendaftaran yang disediakan oleh panitia. Kedua, alumni terdaftar dilakukan validasi data berdasarkan AD/ART Ikatektro.
Terakhir, panitia mengirimkan kode unik suara digital untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan.
“E-Voting pada prinsipnya hanya untuk menghilangkan teknis manual pada sistem pemilihan konvensional, seperti surat suara dan perhitungan manual serta rekapitulasi otomatis dan berjenjang,” sebutnya.
“Proses pemungutan suara ini kita lakukan dari pukul 8.00 – 14.00 WIB secara online.