Berita Aceh Tamiang

Buruh & Mahasiswa Kecewa Dewan Lebih Pentingkan Reses, Dituding tidak Pro Rakyat, Begini Respon DPRK

“Ketika mereka memilih lebih mementingkan reses, sangat jelas mereka lebih mementingkan partai, bukan kepentingan rakyat,” tukas perwakilan mahasiswa.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Dua Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Audiensi sejumlah aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung DPRK Aceh Tamiang terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja sempat menyoroti tingkat kehadiran anggota dewan, Senin (12/10/2020).

Rendahnya kehadiran anggota dewan ini disampaikan seorang perwakilan dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Aceh Tamiang (Forsima) ketika mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang itu.

Dalam audiensi tersebut, seratusan perwakilan buruh dan mahasiswa hanya disambut enam anggota dewan, yakni Fadlon, Muhammad Nur, Miswanto, Fitriadi, Dedi Suriansyah, dan Tri Astuti.

Melihat minimnya kehadiran anggota dewan, mahasiswa sangat kecewa dan mereka tidak menerima begitu saja alasan bahwa 24 anggota dewan lainnya sedang reses ke masing-masing daerah pemilihan.

“Ketika mereka memilih lebih mementingkan reses, sangat jelas mereka lebih mementingkan partai, bukan kepentingan rakyat,” tukas perwakilan mahasiswa.

Baca juga: Ketua SBSI Aceh Tamiang Sorot Sikap Pengusaha Saat Bersengketa dengan Buruh, Terkesan Anggap Sepele

Baca juga: Tagihan Lampu Jalan Tinggi, PAD Minim, Dinas Perindustrian, Energi dan SDM Gayo Lues akan Upaya Ini

Baca juga: Tanggapi UU Cipta Kerja, Melly Goeslaw: Omnibus Law Bukan dari Keturunan Keluarga Goeslaw

Mahasiswa pun sempat mendesak lima anggota yang menerima mereka menghadirkan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.

Sosok politisi Partai Gerindra itu memang menjadi sorotan para aktivis karena dinilai menghilang pasca-pengesahan UU Cipta Kerja.

Mendapat rententan pertanyaan tersebut, Fadlon mencoba menenangkan massa dengan menjelaskan Suprianto sedang sakit, dan ketidakhadirannya sudah cukup diwakilkan oleh dirinya bersama Muhammad Nur selaku Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Dia pun memastikan seluruh aspirasi massa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan kami berada di posisi buruh, rekomendasi yang dihasilkan hari ini akan kita perjuangkan,” timpal Ketua Komisi IV, Miswanto yang membidangi ketenagakerjaan.

Baca juga: Viral Ayah Menyamar jadi Teknisi AC, Berikan Kejutan pada Anak dan Istri Setelah Lama tak Pulang

Baca juga: Pesawat Tempur AS Terancam, Kapal Perusak China Dilengkapi Rudal Antisiluman dan Antisatelit

Baca juga: Satu Unit Rumah Milik Janda Gampong Pasi, Lhoong, Aceh Besar, Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

Di akhir audiensi, dua pimpinan DPRK Aceh Tamiang menandatangani petisi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Petisi tersebut berisi empat poin yang intinya mendesak Preseiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Ciptaker.

Poin lain, mendesak Presiden dan DPR RI merevisi pasal klaster ketenagakerjaan yang dinilai berpotensi merenggut hak-hak pekerja.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved