Berita Banda Aceh
Menyalahi Izin, Bangunan di Goheng Masih Berdiri Kokoh, DPRK Banda Aceh akan Surati Pemko
"Kami juga akan mempertanyakan komitmen Wali Kota Banda Aceh yang sebelumnya mengeluarkan surat perintah bongkar," tegas Farid.
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Namun, di sisi lain, dinas terkait begitu berani meminta ditinjau ulang kembali.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Abdya Meninggal Dunia di RSUZA Banda Aceh, Fardhu Kifayah Sesuai Protkes
"Pertanyaan kami, apa instruksi pak Wali Kota tidak berlaku dan diabaikan begitu saja? Kami patut curiga, karena itu kami minta keseriusannya, jangan sampai menimbulkan kebingungan di masyarakat dusun kami khususnya," tegas Riazil.
Persoalannya, lanjut Riazil masalah itu sudah berlangsung beberapa tahun dan berlarut-larut yang hingga kini belum selesai.
Menyikapi kondisi itu, berbagai dugaan dan kecurigaan pun mulai muncul.
"Apa tanda tangan pak Wali tidak berlaku bagi dinas terkait. Atau jangan-jangan ada sesuatu di baliknya? Untuk diketahui, warga kami sudah nngak tahan lagi dengan kondisi ini," terang Kadus Dusun Teratai ini.
Ia pun menerangkan, warga berencana ingin menggelar aksi demo terkait hal tersebut.
Namun, hal itu masih ditahan oleh perangkat gampong dengan berbagai pertimbangan akan dituntaskan.
Namun, hingga kini masalah itu tak kunjung selesai.
"Tidak tertutup kemungkinan kalau masalah ini tidak direspon akan ada pengerahan massa Gampong Lamteumen Timur, untuk menggelar demo agar masalah bangunan menyalahi izin ini dituntaskan," pungkas Riazil.
Sementara itu Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar yang datang melihat langsung ke lokasi menegaskan, akan segera menyurati kembali Wali Kota Banda Aceh, termasuk memanggil kepala dinas terkait.
"Kami juga akan mempertanyakan komitmen Wali Kota Banda Aceh yang sebelumnya mengeluarkan surat perintah bongkar," tegas Farid.
Farid mendesak pemko dan dinas terkait, harus segera merespons persoalan itu.
Karena, keberadaan bangunan lima lantai yang seharusnya izinnya tiga lantai betul-betul tidak dapat ditolerir dan berdampak membahayakan nyawa warga setempat khususnya. (*)
Baca juga: Dipaksa Mengaku Selingkuh dengan Istrinya, Suami Ancam Bakar Kemaluan Pemuda di Pidie