Bantuan UMKM
Pendaftaran Bantuan untuk UMKM Kembali Dibuka, Ini Data yang Harus Disiapkan
Bagi yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan UMKM, segera datangi Kantor Dinas Koperasi dimana Anda tinggal, karena link online telah ditutup.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.(*)
Baca juga: Polisi dan Massa Sempat Saling Dorong Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kapolres
Baca juga: Terkait Aksi Penyegelan Kantor Akibat Upah Buruh belum Dibayar, Pemerintah Sesalkan Sikap PT Mopoli
Baca juga: Wow! Facebook Bantu Modal Usaha Rp 31 juta untuk UKM di Indonesia, Begini Syarat dan Cara Daftarnya