Bantuan UMKM
Pengajuan Bantuan Modal Usaha Akan Ditutup 20 November, Berkasnya Diverifikasi Pihak Kementerian
Proses pendaftaran calon penerima bantuan modal usaha saat ini masih berlangsung, dan akan ditutup pada 20 November 2020 mendatang.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Selanjutnya berkas-berkas administrasi dimasukan dalam map dan di halaman depan map cantumkan nama pemohon, alamat pemohon, serta nomor telepon/wa pemohon.
Data yang sudah diterima selanjutnya akan diusul Pemerintah Kota Subulussalam kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai calon penerima bantuan modal kerja pelaku usaha mikro.
Pada bagian lain, Asmial menyampaikan bahwa pemohon hanya dapat mendaftarkan atas nama sendiri dan tidak boleh mewakili orang lain.
Kecuali itu, pelaku usaha yang mendaftar juga benar-benar memiliki usaha. Karenanya, Asmial mengingatkan tidak ada yang memanipulasi diri demi memperoleh bantuan.
Dalam hal ini, Asmal menjelaskan pelaku usaha belum pernah mendaftarkan data usahanya pada program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).(*)