Berita Langsa

Residivis Pemerkosa Ibu Muda dan Bunuh Anak 9 Tahun Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Bikin Ngeri

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, ancaman pidana adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat. 

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.

  Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta, Buntut Demo UU Cipta Kerja Rusuh

Kisah Samuel Little Pembunuh Berantai dari 93 Wanita, Dipenjara Seumur Hidup karena Kejahatannya

Wakapolres Bener Meriah: Polisi Harus Bersikap Humanis saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law

Tersangka kemudian berhasil dilumpuhkan. Tetapi saat akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku kembali memberikan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis sebanyak tiga kali.

"Untuk saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.

Tersangka diburu aparat, sejak Sabtu (10/10/2020), beberapa saat setelah melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni memerkosa istri orang, membunuh anaknya yang berusaha menyelamatkan ibunya dari tindak pemerkosaan, dan membawa lari mayat si anak.

Perbuatan pelaku itu ternyata membuat geram warga setempat. Ratusan warga dari sejumlah gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, sejak Sabtu hingga Minggu kemarin, ikut membantu aparat mencari pelaku.

Pada Minggu pagi, masyarakat dengan bersenjatakan kayu melakukan apel bersama polisi, sebelum membantu mengepung tersangka di tempat persembunyiannya.

Masih Peringati Hari Anak Perempuan Sedunia, Ini 8 Kata yang Wajib Orang Tua Katakan untuk Si Putri

Mau Bantuan Rp 2,4 Juta? Segera Daftar di Dinas Ini, Syaratnya Punya KTP Subulussalam & Rekening

Polres Aceh Utara Kembali Terima Pengaduan Kasus Penipuan Jual Beli Online, Modus Jual Barang Murah

Sedangkan peristiwa memilukan yang menimpa ibu muda dan putranya itu terjadi di rumah korban yang lokasinya agak jauh dari rumah penduduk lainnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.

Saat peristiwa itu terjadi, suami korban tak berada di rumah. Dia sedang mencari ikan dan udang di sungai untuk menafkahi keluarganya. Keluarga ini terbilang miskin. Tinggalnya pun di rumah papan.

Kondisi rumah yang papannya sudah lapuk, memudahkan tersangka menerobos masuk. Tersangka juga membawa parang saat masuk rumah.

Dengan alat itulah, dia ancam Dn yang hendak dia gagahi supaya tidak berteriak. Tapi pemberontakan Dn membuat anaknya Rg terjaga dari tidurnya. Insting si anak mengharuskannya untuk membela sang ibu.

Namun, tersangka lebih duluan membacok anak itu di dada dan perutnya. Hal ini sesuai pengakuan korban Dn kepada polisi.

Mau Tahu Cara Mengecek Guru Bolos Mengajar, Pakai Aplikasi SIM-Asegar, Bisa diunduh di Play Store

  Kisah Remaja Hilang 11 Tahun di Jakarta, Dipaksa Ngamen, Berdiam di Masjid hingga Jadi Anak Asuh

  Viral Pernikahan Zaman Now, Mahar Tetap Tunai, Tapi Uang Elektronik Berupa Saldo GoPay Rp 10 Juta

Setelah memuaskan nafsu bejatnya itu kepada Dn, pelaku memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.

Sementara Dn berhasil melepas ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman warga.

Tetapi saat aparat bersama warga datang ke lokasi sekitar sungai, jasad bocah kelas 2 SD itu sudah tidak ada lagi, demikian juga dengan pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved