Breaking News

Berita Aceh Barat

Terkait Aksi Penyegelan Kantor Akibat Upah Buruh belum Dibayar, Pemerintah Sesalkan Sikap PT Mopoli

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Aceh Barat hingga Senin (12/10/2020), masih sulit untuk melakukan mediasi antara pihak perusahaan PT Mopoli..

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Thallea Naldy, Kepala Disnaker Aceh Barat. 

Lebih lanjut kata Zulfahri, pihaknya berharap menyangkut dengan keluhan para karyawan diharapkan segera adanya campur tangan Pemerintah Aceh Barat terkait tunggakan upah karyawan yang belum kunjung diberikan oleh pihak perusahaan.

“Jika dalam satu pekan kedepan tidak diselesaikan pembayaran upah buruh oleh pihak perusahaan, maka pihaknya akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Barat dan menyeret kasus itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh,” tegas Zulfahri.(*)

Polisi dan Massa Sempat Saling Dorong Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kapolres

PT Mopoli Raya: Pembayaran Upah Pekerja Tunggu Putusan dari Medan

Rumah Rusak Akibat Abrasi Dikosongkan, Datok Penghulu Bantu Biaya Sewa Rumah dan Bangun Tanggul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved