Berita Aceh Barat
Terkait Aksi Penyegelan Kantor Akibat Upah Buruh belum Dibayar, Pemerintah Sesalkan Sikap PT Mopoli
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Aceh Barat hingga Senin (12/10/2020), masih sulit untuk melakukan mediasi antara pihak perusahaan PT Mopoli..
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Lebih lanjut kata Zulfahri, pihaknya berharap menyangkut dengan keluhan para karyawan diharapkan segera adanya campur tangan Pemerintah Aceh Barat terkait tunggakan upah karyawan yang belum kunjung diberikan oleh pihak perusahaan.
“Jika dalam satu pekan kedepan tidak diselesaikan pembayaran upah buruh oleh pihak perusahaan, maka pihaknya akan melakukan aksi ke DPRK Aceh Barat dan menyeret kasus itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh,” tegas Zulfahri.(*)
Polisi dan Massa Sempat Saling Dorong Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kapolres
PT Mopoli Raya: Pembayaran Upah Pekerja Tunggu Putusan dari Medan
Rumah Rusak Akibat Abrasi Dikosongkan, Datok Penghulu Bantu Biaya Sewa Rumah dan Bangun Tanggul
Berita Terkait