Berita Lhokseumawe
Cegah TPPO, Imigrasi Razia Kamp Pengungsi Migran Rohingya dan Sita 81 Ponsel
“Kegiatan (razia) ini dilakukan untuk memutus rantai komunikasi pengungsi dengan pihak luar,” terang Kepala Imigrasi Lhokseumawe tersebut.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Imigrasi Kelas II Lhokseumawe bersama personel TNI, dan Polri, yang dipimpin langsung Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe, Jumat (9/10/2020) siang lalu, merazia dan menyita puluhan telepon selular (ponsel) milik migran Rohingya di lokasi kamp pengungsian Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Razia itu dilakukan karena diduga kuat selama ini ada ponsel digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu seperti agen terkait maraknya kasus penyelundupan pengungsi etnis Rohingya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi SH menjelaskan, pengawasan alat komunikasi ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di mana baru-baru ini ada lagi 7 wanita Rohingya yang menghilang dari kamp pengungsian di BLK Lhokseumawe,” kata Fauzi kepada Serambinews.com, Selasa (13/10/2020).
Diterangkan dia, kegiatan dilaksanakan pada Jumat (9/10/2020) lalu, di mana pada hari itu juga Imigrasi Lhokseumawe bersama Korem 011 Lilawangsa, Kodim 01/03 Aceh Utara, dan Polres Kota Lhokseumawe, melakukan penggeledahan terhadap alat komunikasi (HP) milik pengungsi di Gedung BLK, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Fakta Baru! Pelaku Sudah Lama Rencanakan Perkosa Ibu Muda, Bunuh Anak 9 Tahun Karena Berteriak
Baca juga: Viral Ibu Miliki Hobi Duduk di Atap dan Sebut Ingin Duduk di Bulan, Anak Tertawa Minta Mama Turun
Baca juga: Lebih Seram dari Boneka Annabelle, Boneka Annie Menangis dan Keluarkan Air Mata saat Kerasukan
“Kegiatan (razia) ini dilakukan untuk memutus rantai komunikasi pengungsi dengan pihak luar,” terang Kepala Imigrasi Lhokseumawe tersebut.
Adapun hasil razia itu, lanjut Fauzi, tim gabungan berhasil menyita ponsel sebanyak 81 unit dan telah diamankan di Kantor Imigrasi Lhokseumawe. “Ponsel itu sudah kita amankan,” paparnya.
Ditambahkan dia, saat melakukan razia dan menyita ponsel milik migran Rohingya kala itu, semua personel tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, TNI, dan Polri, yang dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe, Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, merazia dan menyita belasan ponsel milik migran Rohingya.
Menurut informasi, petugas gabungan merazia alat komunikasi milik migran asal Myanmar tersebut dan berhasil mengamankan puluhan alat komunikasi (ponsel) berbagai merek.
Baca juga: Pesona Wisata Ujung Batu, Destinasi yang Meyuguhkan Kolam Surga dan Kisah Legenda Perahu Pecah
Baca juga: 3 Tips Merawat Kulit Wajah untuk Remaja, Jangan Lewatkan Pakai Moisturaizer dan Sunscreen
Baca juga: Prestasi Murid SD Terpencil di Mane, Juara Matematika dan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Kemudian semua ponsel sitaan itu diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II A Lhokseumawe untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Setelah kegiatan razia alat komunikasi selesai, petugas gabungan mengamankan satu orang migran Rohingnya yang terdampar di Pantai Ujong Blang, beberapa waktu lalu.
Pengungsi yang diamankan itu bernama Mahmud Mizan (23), dan ia digiring ke Kantor Imigrasi Klas II Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan.
Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe, Fauzi SH ketika dihubungi Serambinews.com, Jumat (18/9/2020) sore, membenarkan, adanya razia ponsel migran Rohingya di BLK Lhokseumawe.