Jumhur Hidayat Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Karena Tulis UU Cipta Kerja Titipan Tiongkok di Twitter

Menurutnya, unggahan tersebut diklaim menjadi pemicu adanya kerusuhan saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di daerah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

Kepada ABC Indonesia, Alia Febiyani menceritakan ada hampir tiga puluh orang berpakaian hitam dan putih dan bercelana jeans yang masuk ke rumahnya pagi itu.

"Rumah kan tempat keluarga, ada anak-anak, tapi mereka memaksa masuk begitu saja, bahkan nggak mau menunggu, padahal saya bilang saya sedang mau pakai jilbab dulu," tutur Alia.

"Kesel banget mereka nggak taat aturan protokol kesehatan. Sempet saya tegur. Kalian semua masuk-masuk kamar orang begini sudah pada diswab belum? Lagi pandemi begini?" tambah tbu empat orang anak ini.

Alia mengatakan saat dijemput dari rumah, Polisi tidak memperlihatkan atau memberikan Surat Penangkapan.

Surat baru diberikan di Bareskrim sore harinya.

Amnesty Indonesia menganggap penangkapan tersebut sebagai upaya intimidasi.

Sekitar pukul tujuh pagi Selasa (13/10/2020), sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke kediaman Jumhur Hidayat sampai ke kamar tidurnya.

Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis '98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.

Jumhur merupakan satu dari sejumlah aktivid KAMI yang ditangkap polisi.

Belum ada penjelasan resmi dari polisi soal penangkapan ini.

Tribunnews.com mencoba mengklarifikasi kepada juru bicara kepolisian RI.

Baca juga: Penangkapan Para Petinggi KAMI, Dugaan Penghasutan hingga Terkait Percakapan di Grup WhatsApp

Habis operasi

Anggota Komite Eksekutif KAMI, Amad Yani mengatakan pertemuannya terakhir kali dengan Jumhur 2 minggu lalu.

Namun, kata dia, kabar terakhir yang diterima rekannya itu baru keluar rumah sakit usai menjalani operasi, Minggu (11/10/2020) kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved