Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Meninggal Dianiaya Orang Tua Angkat, Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Makan

Seorang bocah berusia 7 tahun tak berdaya mendapatkan perlakuan memilukan dari orang tua angkat.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
EM tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak angkat sendiri hingga tewas dihadirkan saat ekspos kasus di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (14/10/2020)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah berusia 7 tahun tak berdaya mendapatkan perlakuan memilukan dari orang tua angkat.

Bocah tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua angkatnya.

Sudah beberapa tahun korban tinggal bersama orang tua angkatnya.

Namun kejadian tak tak mengenakkan justru menimpanya.

Bocah 7 tahun itu meninggal dunia setelah menceritakan perlakuan orang tua angkat kepada orang tua kandungnya.

Orang tua kandung korban pun akhirnya melaporkan EM dan MK.

Kini, orang tua angkat korban telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

EM dan Mk ditetapkan tersangka sejak tanggal 7 Oktober lalu.

Untuk membuktikan adanya aksi penganiayaan, jenazah korban pun diautopsi.

Polisi mendapati ada sejumlah tanda kekerasan pada jenazah korban.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang, Rabu (14/10/2020).

"Sudah dilakukan otopsi dan kami nanti menunggu hasil resmi otopsi untuk sementara hasil otopsi yang di dapat memang ada luka-luka baik luka luar maupun luka dalam pada tubuh korban,” ujarnya.

Dari hasil autopsi sementara, ada memar di bagian punggung korban.

Kemudian pendarahan di bagian dada sebelah kanan dan pendarahan di mata kanan lalu memar di dagu.

"Saya kira itu yang didapat, nanti itu akan disimpulkan oleh dokter apakah ini yang menyebabkan korban meninggal atau bagaimana," ujar dia.

Baca juga: Pihak Bertikai di Yaman Tukar Tahanan, Seusai Houthi Bebaskan Dua Warga AS

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Bahayanya Mencekoki Anak yang Susah Makan, Apa Saja

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui kerap memperlakukan korban secara kasar.

"Motif dari hasil pemeriksaan, orangtua angkat ini bilang mereka jengkel mungkin melihat anak mereka itu sedikit nakal ya, masih kecil ya, masih umum tujuh tahun," ujar dia.

EM sendiri mengaku beberapa kali memukul korban dengan rotan dan kabel.

Namun ia membantah jika dirinya melakukan penganiayaan.

"Saya tidak menganiaya pak, saya hanya memukuli korban dengan kabel dan sesekali dengan rotan," jawab EM di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu.

Tersangka menyebut jika dirinya kesal lantaran korban tidak mau makan.

"Saya baru tiga kali memukuli korban, itu karena dia bikin kesal tidak mau makan, biasa yang sering pukul itu istri saya," ujarnya.

EM juga menyebut jika korban tidak mau dibawa ke rumah sakit.

Hal itu ia katakan saat ditanya alasan tak membawa korban ke rumah sakit untuk dirawat.

"Dia tidak mau dibawa ke rumah sakit pak," kata EM.

Diduga pasangan suami istri itu menganiaya korban sejak diangkat sebagai anak pada 2018.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sempat bertemu orang tua kandung

Sebelum meninggal dunia, kata Leo, korban sempat dibawa kedua tersangka kepada oran gtua kandungnya di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabuopaten Maluku Tengah, pada 3 Oktober 2020 lalu.

Korban yang saat itu dalam kondisi lemas lantas menceritakan perlakuan orang tua angkatnya.

Orang tua kandung korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memutuskan membongkar kuburan korban untuk melakukan otopsi pada Sabtu (10/10/2020).

"Karena curiga orang tua kandung korban ini melapor ke polisi apalagi saat mereka memandikan jasad korban, mereka melihat tubuh korban kebiruan," terangnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Baca juga: Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat di Pentagon, Bahas Masalah Keamanan hingga Militer

Baca juga: Beginia Cara Migran Rohingya Belajar Bahasa Indonesia, dari Mengenal Alfabet & Angka hingga Mengeja

Baca juga: Palestina Sampaikan Surat ke DK PBB, Protes Permukiman Baru Israel di Tepi Barat

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Diperlakukan Kasar oleh Orang Tua Angkat, Cerita Begini Sebelum Meninggal,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved