Internasional

Arab Saudi Perluas Area Umrah dan Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

erajaan Arab Saudi mulai mengizinkan warganya dan ekspatriat atau pekerja asing Muslim melakukan ibadah Umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Pelaksanaan shalat tahap kedua diperluas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (18/10/2020) 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi mulai mengizinkan warganya dan ekspatriat atau pekerja asing Muslim melakukan ibadah Umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Direncanakan, pembukaan pada tahap kedua ini, kapasitas masjid diizinkan sampai 75 persen, kantor berita SPA melaporkan, Minggu (18/10/2020).

Tahap kedua sudah memungkinkan untuk shalat di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menurut rencana yang dibuat oleh lembaga pemerintah, tahap kedua dimulainya kembali Umrah akan memungkinkan hingga 15.000 jamaah umrah dan 40.000 jamaah shalat atau sekitar 75 persen dari kapasitas masjid.

Hal itu mempertimbangkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

Setiap kelompok jamaah hanya diberi waktu tiga jam untuk menyelesaikan ibadah Umrah.

Baca juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Izinkan Warganya Shalat di Masjidil Haram

Dilansir sebelumnya, tahap kedua Umrah akan dilanjutkan pada Minggu (18/10/2020) dengan 15.000 jamaah diizinkan melakukan Umrah dan 40.000 jamaah salat wajib setiap hari di Masjidil Haram di Mekkah.

Operasional di Masjidil Haram tetap dengan langkah-langkah jarak sosial yang ketat bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus Corona.

Ibadah umrah telah ditunda sejak 1 Maret 2020 setelah pandemi COVID-19 tetapi bulan lalu Kementerian Haji dan Umrah Saudi setuju untuk pengembalian bertahap Umrah mulai 4 Oktober 2020.

Tahap pertama memungkinkan Umrah untuk orang Saudi dan ekspatriat yang tinggal. di Kerajaan, sebelum memperluas ke kapasitas yang lebih besar dan akhirnya memungkinkan jamaah dari luar Arab Saudi.

Baca juga: Warga Arab Saudi Mulai Khawatirkan Datangnya Musim Dingin, Flu dan Virus Corona Tak Dapat Dihindari

Namun, keputusan mengizinkan jemaah haji asing akan diambil setelah meninjau situasi pandemi dan jumlah kasus di seluruh dunia.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah telah meluncurkan aplikasi smartphone bernama Eatmarna untuk mengeluarkan izin umrah kepada calon jamaah.

Pengguna harus memastikan mereka terdaftar di aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan agar dapat memeriksa status kesehatan dan kelayakan untuk melakukan Umrah.

Baca juga: Arab Saudi dan AS Sepakat Mencegah Prilaku Agresif Iran di Timur Tengah

Satu set izin baru telah ditambahkan untuk jamaah di aplikasi pada Selasa (13/10/2020).

"Izin baru termasuk satu untuk shalat di Masjidil Haram, satu untuk shalat di Masjid Nabawi, dan satu untuk berziarah ke makam Nabi," kata seorang pejabat kementerian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved