Ibu Muda Diperkosa

Ibu Muda Korban Rudapaksa Residivis Keluar RS Besok, tak Pulang ke Rumah tapi Tinggal di Tempat Ini

Mereka berencana akan tinggal sementara di rumah singgah yang ditawarkan DP3A dan KB Pemkab Aceh Timur.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Korban DN ditemani suaminya, AY, serta keluarga lainnya, di RSCM Langsa, Senin (19/10/2020). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ibu muda korban pemerkosaan, DN (28), dan suaminya AY (25), tidak akan tinggal di rumah gubuk mereka saat keluar dari rumah sakit, Selasa (19/10/2020) besok.

Rumah gubuk mereka merupakan lokasi terjadinya insiden memilukan berupa pemerkosaan terhadap DN dan pembunuhan terhadap anaknya RG (10), oleh tersangka SB (41), di salah satu desa dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari lalu.

Mereka berencana akan tinggal sementara di rumah singgah yang ditawarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Pemkab Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh suami korban, AY, yang mendampingi istrinya (korban DN) di Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Langsa kepada Serambinews.com, Senin (19/0/2020).

DN sendiri dirawat, sejak Jumat (16/10/2020) lalu, di ruang bersalin RSCM Langsa, karena luka bekas bacokan parang pelaku di tangan kanannya belum sembuh total.

Baca juga: Upaya Cegah Unjuk Rasa Anarkis, Polres Aceh Tengah Gelar FGD

Baca juga: Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 di Kota Subulussalam Bertambah 4 Orang, Usia 25-48 Tahun

Baca juga: Gempa 5,4 SR Guncang Simeulue, Getarannya Terasa Hingga Abdya, Ini Hasil Pantauan BPBK

Sebelumnya, sejak Sabtu (10/10/2020) atau pascakejadian tragis yang menimpanya, korban DN sempat dirawat beberapa hari di RSUD Langsa.

Setelah kondisinya membaik, korban DN pada Selasa (20/10/2020) besok, direncanakan sudah bisa keluar rumah sakit (RS) dan dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung AY) di Kecamatan Birem Bayeun.

"Istri saya besok (Selasa-red), sudah dibolehkan pulang oleh dokter karena kondisi DN susah membaik, infus juga telah dibuka," ujar AY.

Suami koban menambahkan, setelah keluar dari RSCM Langsa itu, ia dan korban DN akan tinggal sementara di rumah abang AY, di Kecamatan Birem Bayeun.

Diakui AY, menyangkut ada ditawarkannya rumah singgah okeh pihak DP3A dan KB Aceh Timur sebagai tempat tinggal sementara, mereka akan mempertimbangkannya.

Baca juga: Wanita Jangan Mudah Percaya Polisi Gadungan, Jika Menikah dengan Polisi Harus Ikuti Sidang Ini

Baca juga: Simak, Ini Cara Mudah Menghilangkan Bekas Luka Bakar, Ada Madu hingga Lidah Buaya

Baca juga: Aceh Dikategorikan Daerah yang Belum Mandiri, Peringkat Ke-29 dari 34 Provinsi

"Rumah singgah yang ditawarkan oleh DP3A dan KB Aceh Timur, apakah istri saya mau atau tidak, saya serahkan keputusannya sama dia, saya ikuti kemauan dia saja (korban)," sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved