Sosok Terpidana Mati Cai Changpan di Mata Warga, Ternyata Seorang Pebisnis dengan 4 Nama
Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan.
SERAMBINEWS.COM, BOGOR- Pelarian terpidana mati Cai Cangphan berakhir setelah bersembunyi selama satu bulan di dalam hutan Tenjo dan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang ini ditemukan tewas tergantung.
Lokasi penemuan jenazah Cai Changpan berada di bekas aset tanah dan gudang pembakaran ban miliknya di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengatakan bahwa Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.
Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan.
Namun, untuk aset dan bisnis di wilayah Jasinga, sudah dijual jauh sebelum Cai Changpan mendekam di penjara.
"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat (bisnis) baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu," kata Hidayat kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Harganya tak Sesuai, Warga Protes Nilai Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Ganda Peureulak
Baca juga: Peternak Lebah Gila Bertekad Menembus Masa-masa Sulit, Sempat Panik Untuk Angkat Barang
Punya Banyak Nama
Napi yang merupakan warga China ini memiliki sejumlah nama samaran, mulai dari Yongapan, Cai Ji Fan, dan Cai Changpan.
Terakhir, warga di Tenjo dan Jasinga lebih mengenalnya sebagai Antoni.
Nama Antoni semakin dikenal karena riwayatnya yang sudah menikah dengan perempuan berinisial N, yang tinggal di Tenjo dan memiliki bisnis usaha di Jasinga.
Warga kerap kali melihat keberadaan Antoni keluar masuk Tenjo dan Jasinga melewati hutan di antara pegunungan.
Selama pencarian, polisi sempat kesulitan karena lokasi persembunyian Cai Changpan berada di hutan.
Kondisi medan jalan di sana berupa tanah merah menanjak dan belum beraspal.
Satu bulan penuh polisi melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak di empat desa di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu dan Koleang.