Berita Langsa
Meninggal di Sel Polres, Pihak Keluarga Tolak Rencana Polisi Bongkar Kuburan SB untuk Autopsi
Pihak keluarga menolak pembongkaran makam itu karena mereka dianggap tabu membongkar kuburan orang yang telah meninggal dunia.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pihak keluarga tersangka SB (41) yang meninggal dunia di dalam sel tahanan Mapolres Langsa, Minggu (18/10/2020) lalu, menolak pembongkaran kubur SB untuk dilakukan autopsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, SB ditahan atas kasus pembunuhan bocah dan pemerkosaan ibu muda di Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Setelah ditangkap polisi ia kemudian ditahan di sel Mapolres Langsa, dan kemudian meninggal dunia saat masih dalam tahanan polisi.
Untuk memastikan apakah SB meninggal dianiaya di dalam sel atau sebab lainnya, pihak Polres Langsa pun membutuhkan hasil autopsi untuk mengusut kasus kematian tahanan ini. Namun menurut kepolisian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah SB.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, Selasa (20/10/2020) mengatakan, pihaknya sudah berupaya membujuk keluarga tersangka SB untuk dilakukan autopsi jenazah SB.
"Kita (Polres Langsa) sudah berupaya membujuk keluarga tersangka SB untuk membongkar kubur SB untuk kepentingan autopsi, tapi keluarga minta agar tidak dilakukan lagi autopsi lagi," ujar Kasat Reskrim.
Bahkan, saat di ruang jenazah RSUD Langsa, pihak Polres Langsa bersama dokter forensik yang mau melakukan autopsi, dengan terlebih dahulu meminta izin keluarga SB, juga ditolak (tidak mengizinkannya).
Sehingga hari itu juga, keluarga langsung membawa pulang jenazah SB dengan ambulans RSUD Langsa ke rumah mereka di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dikawal aparat kepolisian hingga selesai dilakukan penguburan.
Baca juga: Ibu Muda Korban Rudapaksa Residivis Keluar RS Besok, tak Pulang ke Rumah tapi Tinggal di Tempat Ini
Baca juga: Mengharukan, Ibu Muda Korban Rudapaksa di Birem Bayeun Aceh Timur Itu Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan
Baca juga: Polres Langsa Beberkan Kronologis Tersangka Membunuh Anak di Bawah Umur dan Rudapaksa Ibu Korban
Baca juga: VIDEO Anak Dari Ibu Muda Korban Rudapaksa di Aceh Timur Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa
Menurut Iptu Arief, alasan pihak keluarga menolak pembongkaran makam itu karena mereka dianggap tabu membongkar kuburan orang yang telah meninggal dunia. Sehingga mereka tidak mau kuburan SB dibongkar.
Kepada pihak Kepolisian, keluarga mengaku menerima dan sudah ikhlas atas meninggalnya SB saat ditahan di sel Mapolres Langsa, dan tidak akan menuntut secara hukum.
"Keluarga tidak mau aib anaknya diusut-usut terus dan keluarga sudah cukup malu dengan perbuatan anaknya itu," jelas Kasat Reskrim.
Timpal Arief, selain Polres Langsa yang meminta pembongkaran kuburan SB untuk kepentingan autopsi, berapa pihak seperti Inafis Polda Aceh dan lainnya juga ditolak keluarga.
"Apabila makam dibongkar serta tidak ada mekanisme penyidikan, kami mempertimbangkan hal tersebut. Pada intinya, keluarga memohon agar kubur anaknya tidak dibongkar lagi," ujarnya.
Sementara terkait langkah apa lagi dilakukan ke depan, menurut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap, sebelum kasus meninggalnya tersangka dalam sel tahanan ini dihentikan.