Pedagang Mainan Bayar Pajak Dengan Uang Receh: Tolong Pejabat Jangan Disalahgunakan

Romdoni membayar pajak senilai Rp 1,2 juta menggunakan koin. Koin itu terbungkus rapi di dalam beberapa plastik

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Nursam Romdoni, pedagang mainan dan aksesoris wanita asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Ponogoro, Kabupaten Ponorogo membayar pajak mobil dengan uang koin yang dikumpulkan dalam setahun. 

Uang itu disisihkan dari penghasilan berjualan mainan.

Hampir setiap hari, Romdoni memasukkan uang logam itu ke dalam sebuah galon kosong.

Uang yang dimasukkan bervariasi, mulai dari pecahan Rp 100 hingga Rp 1.000.

Romdoni tak pernah mematok jumlah uang yang harus dimasukkan dalam galon kosong itu setiap harinya.

"Sehari kadang Rp 10.000, kadang nggak ada sama sekali. Uang itu saya masukkan ke galon air," ujar Romdoni.

Dalam setahun, Romdoni berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,2 juta untuk membayar pajak mobil pikap-nya.

Baca juga: PBNU Berencana Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja Setelah Diteken Jokowi, Ini 8 Poin Sikap PBNU

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo Iptu Marjono mengapresiasi tindakan Romdoni yang taat membayar pajak.

Marjono tak mempermasalahkan uang logam yang digunakan Romdoni.

"Kami apresiasi karena Romdoni warga yang taat membayar pajak. Apalagi ia membayar pajak dengan menabung," kata Marjono.

Menurutnya, tindakan Romdoni yang taat membayar pajak bisa menjadi contoh bagi sejumlah warga lain.

Ia berharap, masyarakat Ponorogo juga rutin membayar pajak dengan tepat waktu. (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)

Baca juga: Update Kasus Rudapaksa Bocah di Banda Aceh, yang Terungkap Saat Istri Pelaku Ingin Jadi Pembantu RT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Pejabat, Tolong Jangan Disalahgunakan, Ini Amanah dari Masyarakat..."",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved