Motif Pria Ini Bunuh Wanita Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Ingin Akhiri Hubungan Gelap

David menambahkan, pelaku mengaku usai minum minuman keras sebelum membunuh korban.

Editor: Faisal Zamzami
DOKUMEN POLRES KUDUS
Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020)(DOKUMEN POLRES KUDUS) 

"Diduga korban pembunuhan. Ada tanda-tanda kekerasan pada korban.

Di antaranya luka memar pada leher korban, tangan dan punggung. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," jelasnya.

5. Pelaku ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Listifah, pedagang pakaian yang ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota.

Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam ditemukannya jasad korban.

Pelaku diketahui berinisial K (39), warga Kabupaten kudus. "Iya benar.

Alhamdulillah pelaku semalam sudah tertangkap. Kami amankan di wilayah Mlati Kidul Kudus sekitar pukul 20.00 malam," ujar Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma kepada Kompas.com melalui ponsel, Selasa (27/10/2020) pagi.

"Pelaku laki-laki berinisial K warga Kudus. Usia sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan," kata Aditya.

Baca juga: VIDEO Jangan Tertipu Polisi Gadungan, Berikut Prosedur Menikah Anggota Polri

Baca juga: 5 Makanan Ini Bisa Memicu Munculnya Kanker Payudara, Ini Harus Dihindari Semua Wanita

Baca juga: Kabar Gembira! Pengumuman CPNS 2019 Dilakukan Serentak 30 Oktober 2020, Berikut Cara Cek Kelulusan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tenggak Miras dan Berhubungan Badan, Pria di Grobogan Bunuh Selingkuhannya ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved