Kamis, 16 April 2026

Berita Luar Negeri

MUI Serukan Boikot Produk Prancis Sampai Presiden Macron Minta Maaf

Seruan itu disampaikan setelah mencermati dan memperhatikan sikap Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam.

ABBAS MOMANI / AFP
Warga Palestina memprotes publikasi kartun Nabi Muhammad di Prancis dan komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Ramallah, pada 30 Oktober 2020. 

Macron melontarkan pernyataan ini sebagai respons atas pemenggalan guru yang membahas karikatur Nabi di Charlie Hebdo, Samuel Paty (47), di Eragny, oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18). "Sekularisme adalah pengikat persatuan Perancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim," ujar Macron.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad, Muslim Berhak Membunuh Orang Prancis, Twitter Hapus Postingan

Menteri Agama RI, Fachrul Razi, juga mengkritik keras pernyataan tersebut. Ia menilai perkataan Macron melukai perasaan umat karena menghina simbol agama Islam.

Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.

"Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum," kata Fachrul dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).

Ia mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Perancis serta menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam.

Kendati demikian, Fachrul mengimbau umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dalam merespon pernyataan Macron. Ia mengingatkan ajaran Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, terlebih dengan melakukan pembunuhan. Menurutnya, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.(tribun network/rin/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved