10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi, Diikuti Papua dan Aceh
Simak 10 daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK di Indonesia.
UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.
UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.
Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.
1. DKI Jakarta Rp 4.276.349
2. Papua Rp 3.516.700
3. Sulawesi Utara Rp Rp 3.310.723
4. Bangka Belitung Rp 3.230.022
5. Aceh Rp 3.165.030
6. Papua Barat Rp 3.134.600
7. Kepulauan Riau Rp 3.103.800
8. Sumatera Selatan Rp 3.103.800
9. Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
10. Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Sementara jika dilihat dari UMK, maka kabupaten/kota tertinggi adalah Karawang dengan UMK pada tahun 2020 sebesar Rp 4.594.000
Berikut daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang dijadikan dasar penetapan UMK 2021.