Breaking News

Tahun Depan Gaji PNS tak Naik, Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah memastikan tahun depan tidak menaikkan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS)

Editor: Muhammad Hadi
IST
Ilustrasi PNS. 

Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako kepada 18,8 juta KPM, bansos tunai bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan kartu pra kerja.

Baca juga: Ingin Buat Masker Alami yang Bagus Untuk Bersihkan Pori-Pori di Wajah ? Gunakan Bahan dan Resep Ini

Askolani bilang, dengan program perlindungan sosial kepada masyarakat, maka diharapkan dapat meningkatkan daya beli di saat pemulihan ekonomi tahun depan.

“Walaupun tidak setinggi di 2020, tapi tetap lebih tinggi dari 2019. Posisi 2020 berbeda dengan 2021 bentuk dan ukurannya,” ujarnya.

Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan bansos produktif kepada sebesar Rp 2,4 juta dengan target peneriman manfaat sebanyak 15 juta usaha mikro.

Baca juga: Sosok Anies Baswedan, dari Rektor Termuda Hingga Bawa Jakarta Jadi Kota Terbaik di Dunia

Lalu, program subsidi gaji, diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan dengan target dapat ditersalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang diberikan untuk menyokong permintaan masyakarat di tahun depan, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5%.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Maaf ya, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved