Berita Lhokseumawe
Imigrasi Sudah Tiga Kali Geledah Kamp Pengungsi Rohingya, Barang Ini paling Banyak Disita
Pada razia perdana itu, tim gabungan menyita belasan telepon selular (ponsel) milik etnis muslim pelarian dari Myanmar tersebut.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe untuk ketiga kalinya menggeledah lokasi pengungsian migran Rohingya di BLK Kadang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Penggeledahan pertama dilakukan tim gabungan Imigrasi Kelas II Lhokseumawe bersama TNI dan Polri yang dipimpin Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pada razia perdana itu, tim gabungan menyita belasan telepon selular (ponsel) milik etnis muslim pelarian dari Myanmar tersebut.
Razia itu diduga kuat karena selama ini ada ponsel digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu seperti agen terkait maraknya kasus penyelundupan pengungsi etnis Rohingya.
Razia kedua yang juga dipimpin langsung Kepala Imigrasi Klas II Lhokseumawe dilakukan pada Jumat (9/10/2020) siang lalu.
Kali ini, tim gabungan juga menyita puluhan telepon selular (ponsel) milik migran Rohingya di lokasi kamp pengungsian Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Petugas Imigrasi Lhokseumawe Kembali Geledah Kamp Pengungsi Rohingya, Petugas Temukan Benda Ini
Baca juga: BREAKING NEWS! Sindikat TPPO Bawa Kabur 2 Wanita Rohingya, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Modus Beli Jus
Baca juga: Mengaku Beli Jus, Dua Perempuan Rohingya Malah Kabur Bersama Pria Pengendara Vario
Terakhir, pihak imigrasi melakukan operasi secara mendadak terhadap warga etnis Rohingya pada Selasa (3/11/2020) pagi. Dalam razia ketiga kali ini, juga ada puluhan handphone yang berhasil disita.
“Yang pertama, operasi terhadap penggunaan handphone oleh pengungsi ditemukan 17 handphone, razia kedua 81 handphone, dan yang ketiga 30 handphone,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Fauzi SH, melalui kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ahmad Jeffry kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (4/11/2020), di lokasi, penggeledahan pada Selasa kemarin, berlangsung selama 2,5 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Semua ruangan tempat penampungan pengungsi Rohingya digeledah petugas yang diperkirakan berjumlah belasan orang, termasuk TNI, Polri, dan Satgas.
Baca juga: Gawat! Suami Kecanduan Game High Domino hingga Jual Ayam & Bebek untuk Beli Chip, Istri Tuntut Cerai
Baca juga: Plt Gubernur dan Pimpinan Forkopimda Jemput Kedatangan Mendagri, Tito Karnavian
Baca juga: Fakta Janda 54 Tahun Tewas Dibakar Pacar, Korban Tolak Diajak Nikah hingga Pelaku Tidur di Makam
“Ini adalah operasi pengawasan yang ketiga kali kita lakukan dalam rangka penertiban di BLK terhadap etnis Rohingya,” demikian Ahmad Jeffry.(*)