Dana Otsus Aceh

Di Hadapan Mendagri, Ketua DPRA Minta Pusat Lanjutkan Dana Otsus Aceh

Setelah itu, Dahlan juga menyampaikan hal terkait dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pusat sejak 2008 silam. Seperti diketahui kucuran dana t

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Humas Kemendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud, Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin, dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memasuki ruang sidang utama DPRA, Kamis (5/11/2020). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin menyampaikan beberapa hal kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam sidang paripurna DPRA dengan agenda pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (5/11/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Dahlan meminta Mendagri untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2022 karena hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 65 Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Setelah itu, Dahlan juga menyampaikan hal terkait dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pusat sejak 2008 silam. Seperti diketahui kucuran dana tersebut akan berakhir pada 2027 mendatang.

Baca juga: Polri Sudah Tangkap 20 Orang Pelaku Terkait Kasus Pembakaran Halte di Jakarta

Baca juga: Pria Ini Jebak 7 Gadis Video Call Tanpa Busana, Paksa Hubungan Badan hingga Ancam Sebar Foto Korban

Untuk itu, politisi Partai Aceh tersebut meminta pusat untuk tetap melanjutkan dana otsus kepada Aceh.

"Terkait otonomi khusus yang akan berakhir 2027 mendatang, kami mengharapkan agar dana tersebut dapat diperpanjang. Karena dana Otsus sangat dibutuhkan untuk pembangunan, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di Aceh," kata Dahlan.

Ia menyebutkan, dana otsus yang telah dikucurkan pusat kepada Aceh, membuktikan kehadiran negara untuk memenuhi hak dasar, dalam pemberdayaan ekonomi rakayat.

"Maka dar itukami meminta Pemerintah Aceh dapat terus mengadvokasi agar dana otsus dapat terus berlangsung di Aceh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dahlan atas nama pimpinan legislatif juga menaruh harapan agar terwujudnya roda pemerintahan yang baik di Aceh.

"Tentu kita menghendaki ada hubungan yang saling mendukung, dan mampu bersinergi anatara legislatif dan eksekutif sehingga roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Roda yang efektif akan diwujudkan dengan kebijakan yang terukur dalam sisi pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved