Berita Aceh Tengah
Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pencegahan Covid-19 di Aceh Tengah
Mahasiswa menginisiasi penempelan stiker berisi imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di beberapa tempat umum seperti cafe dan rumah makan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, ikut membantu pemerintah setempat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Mahasiswa KKN dari kelompok 032 ini, menginisiasi penempelan stiker berisi imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di beberapa tempat umum seperti cafe dan rumah makan. Stiker tersebut, ditempel di gelas maupun tempat tisu sehingga mudah terbaca oleh para pengunjung.
Ketua Panitia, Ayi Jufridar kepada Serambinews.com, Jumat (6/11/2020) mengatakan, mahasiswa Unimal yang sedang melakukan KKN di sejumlah lokasi di Aceh Tengah, selain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, juga ikut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Imbauan yang kami tempelkan dalam secarik stiker dan ditempelkan di gelas maupun tempat tisu di warung makan serta cafe, bertujuan untuk mengingatkan serta meningkatkan pemahaman masyarakat soal pencegahan virus corona,” katanya.
Dia menuturkan, kegiatan penempelan stiker telah dilakukan di Lentayon, Gegarang Cafe dan resto di kawasan Perulangen, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
“Caffe ini, dirasa tepat menjadi sasaran kami, karena sering dikunjungi warga, bahkan menjadi tempat nongkrong muda mudi, “ tutur Ayi.
Dalam kegiatan penempelan stiker berisi imbauan pencegahan penyebaran virus corona, beberapa mahasiswa diantaranya Ihwandi, Neneng, Fitri, SSalm, Rani, Putri dan Nisrina serta dibimbing oleh Ayi Jufridar SE M SM.
“Isi imbauannya antara lain, mengharapkan masyarakat menggunakan masker dengan baik dan benar, selama Covid-19. Jadi dengan penempelan stiker ini, diharapkan juga kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah tentang penerapan protkol kesehatan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Enam Rumah di Tumpok Teungoh, Lhokseumawe Ludes Terbakar
Baca juga: Ini Penjelasan Pemko Lhokseumawe Terkait Aparatur Gampong Bakal tak Bergaji hingga Tiga Bulan
Baca juga: Polres Nagan Raya Rampungkan Berkas Kasus Perampokan Tauke Sawit, Seorang Tersangka DPO
Baca juga: Satgas Covid-19 Bener Meriah: Pemerintah tak Cari Untung dalam Penetapan Status Pasien Positif