Berita Politik

Pemuda Barsela Usung Nama Abrar Muda Sebagai Cawagub Aceh, Partai Pengusung belum Jalin Komunikasi

Kalangan pemuda dari pantai barat selatan (Barsela) Aceh mendukung Tgk Abrar Muda untuk menjadi wakil gubernur (cawagub) Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Koordinator LPPA, Muzakir 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kalangan pemuda dari pantai barat selatan (Barsela) Aceh mendukung Tgk Abrar Muda untuk menjadi wakil gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 mendampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh (LPPA), Muzakir kepada Serambinews.com, Rabu (11/11/2020), menyatakan, pihaknya mendorong Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebagai salah satu partai pengusung pasangan Irwandi-Nova pada Pilkada 2017 untuk mengusulkan Tgk Abrar Muda sebagai pendamping Nova.

Untuk diketahui, saat ini Tgk Abrar Muda menjabat Ketua Komisi Pengawas PNA. Meskipun partai bentukan Irwandi Yusuf tersebut belum mengumumkan cawagub, tapi belakangan ini sudah ada beberapa nama yang bermunculan dari partai itu.

Selain Abrar Muda, ada juga nama Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong (Ketua Umum DPP PNA), Miswar Fuady (Sekjen DPP PNA), Darwati A Gani (istri Irwandi Yusuf), dan Irwansyah alias Mukhsalmina (Ketua Majelis Tinggi Partai).

Dari sejumlah nama itu, Muzakir menilai, Tgk Abrar Muda lebih pantas diusung oleh PNA sebagai pengganti mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang tersandung kasus suap DOKA 2018.

Baca juga: Bahas Cawagub Aceh, PNA akan Konsultasi dengan Irwandi Yusuf, Tiyong Klaim tak Ada Lagi Dualisme

Baca juga: Akhirnya Golkar Dukung Pasangan Ini untuk Cagub dan Cawagub Aceh

Baca juga: Tiga Timses Cagub-Cawagub Aceh Hadiri ‎Pertemuan ‎Abusyik

"Tgk Abrar Muda merupakan salah satu tokoh internal PNA yang harus dipertimbangkan oleh PNA. Jika melihat dari perwakilan wilayah, Gubernur Nova berasal dari wilayah tengah, maka sangat pantas jika wakilnya berasal dari wilayah Barsela," ujar Muzakir.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong mengatakan, bahwa pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk menentukan figur yang diusul sebagai cawagub.

Irwandi sendiri saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider 3 bulan kurungan karena tersandung kasus suap DOKA tahun 2018.

"Kita belum konsultasi dengan Pak Irwandi, belum bisa kita ambil kesimpulan. Kita tetap konsultasi karena yang gubernur kemarin beliau," ujarnya.

"Setelah tidak ada lagi beliau, sebenarnya jatah beliau juga, makanya kita berkonsultasi lagi dengan beliau bagaimana baiknya dengan beliau, menghargai beliau," kata Tiyong.

Baca juga: Muslizar Pimpin Apel Siaga Bencana di Abdya, Kupas Pentingnya Mitigasi dan Koordinasi

Baca juga: Siap-siap! Jutaan Pekerjaan Manusia akan Diambil Alih Robot, Begini Penjelasan Pakar dan Praktisi IT

Baca juga: Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 3 Daerah, Tracing Peredaran Rokok Ilegal, Ribuan Batang Disita

Tiyong menyatakan, dia akan menjumpai Irwandi dalam waktu dekat. Menurutnya, untuk saat ini tidak ada lagi dualisme di tubuh PNA.

"Masalah partai tidak ada masalah lagi. Tinggal konsultasi dengan beliau, bagaimana kesepakatannya itu yang kita jalankan," papar Tiyong.

Di sisi lain, meski secara etika politik, posisi wakil gubernur menjadi milik PNA, partainya Irwandi Yusuf. Namun demikian, dalam pengisian posisi wakil gubernur, masing-masing partai pengusung rupanya juga berambisi mengusung calonnya sendiri.

Seperti Partai Daerah Aceh (PDA) yang sudah mengumumkan mengusulkan ketua umum partai tersebut, Tgk Muhibbussabri A Wahab dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan H Ruslan M Daud, mantan bupati Bireuen yang juga anggota DPR RI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved