Luar Negeri

Curiga Suara Aneh di Lemari Putrinya, Orang Tua Ini Terkejut Temukan Rahasia Anak Selama 2 Tahun

Tanpa disangka-sangka, orang tua gadis itu menemukan kebenaran yang mengejutkan dan membuat mereka terdiam lalu menelpon polisi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
kompas.com
ilustrasi - Mendengar suara-suara aneh di lemari pakaian putrinya, orang tua ini segera datang untuk memeriksa. 

SEAMBINEWS.COM - Mendengar suara-suara aneh di lemari pakaian putrinya, orang tua ini segera datang untuk memeriksa.

Tanpa disangka-sangka mereka menemukan kebenaran yang mengejutkan dan membuat mereka terdiam.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Spring Hill, di Hernando County, Florida, Amerika Serikat.

Seorang pria ditemukan bersembunyi di lemari pakaian gadis berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan syur dengannya.

Mengejutkan lagi bahwa ini adalah hubungan suka sama suka dari keduanya.

Melansir dari Eva.vn, Sabtu (14/11/2020), gadis itu mengenal si pria melalui aplikasi jejaring media sosial.

Karenanya, pada tahun 2018, pria yang bernama Jonathan Rossmoine (36), mengenal gadis itu saat berusia 13 tahun.

Baca juga: Kasus Video Mesum Bidan dan Dokter, Suami Curhat Rumah Tangganya Hancur dan Minta Diusut Tuntas

Baca juga: Viral Video Asusila Dokter dan Bidan di Rumah Dinas, Pelaku Mengaku Lupa

Mereka bertemu melalui platform sosial realitas virtual online VRChat.

Melalui aplikasi tersebut, Jonathan bolak-balik merayu gadis yang baru memasuki usia pubertas itu.

Menurut informasi dari polisi, Jonathan telah beberapa kali melakukan perjalanan dari tempatnya ke Florida untuk bertemu gadis itu.

Jonathan Rossmoine
Jonathan Rossmoine 

Bahkan ia langsung melakukan adegan ranjang dengan gadis itu sejak mereka pertama kali bertemu secara langsung.

Karena dia tidak mengerti bagaimana menjelaskannya, gadis itu menyebut si pria sebagai pacarnya.

Gadis itu pun memperlisahkan Jonathan tinggal di rumahnya, bersembunyi di lemari agar orang tuanya tidak tahu.

Jonathan mulai berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di rumah gadis itu sejak 19 Agustus 2020.

Dengan bantuan gadis kecil itu, Jonathan tinggal dengan damai di rumah itu selama sekitar 5 minggu.

Baca juga: Sudah Lama Berpisah, Ayah Lepas Rindu dengan Cara Rudapaksa Anak Gadisnya Berumur 16 Tahun

Baca juga: Dua Cewek di Bawah Umur Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Berawal dari Facebook

Dia bersembunyi di lemari ketika orang tua gadis itu ada di rumah dan hanya keluar ketika orang tuanya pergi bekerja.

"Jonathan dan gadis itu mendapat ide bahwa si pria bisa tinggal di kamarnya jika dia bersembunyi di lemari setiap kali orang tuanya ada di rumah,”kata penyidik Tom Cameron dari Kantor Sheriff Wilayah Hernando.

“Keduanya selalu mengunci pintu kamar dan jika ada orang yang ingin masuk agar pintu di ketuk. Dan pria itu akan segera bersembunyi di lemari, " sambungnya.

Pada 27 September 2020, orang tua gadis itu mendengar suara-suara aneh yang berasal dari lemari pakaian putri mereka.

Karena merasa sangat aneh dan curiga dengan suara itu, mereka memutuskan untuk membuka dan memeriksanya.

Betapa terkejutnya mereka setelah mengetahui selama ini putrinya telah menyimpan seorang pria di dalam lemari pakaian.

Segera setelah itu, polisi setempat dipanggil untuk menangkap Jonathan. 

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa 11 Bocah Laki-laki, Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak

Baca juga: Dendam Diejek Pengangguran, Pemuda Tusuk Ibu-ibu hingga Tewas, Pelaku Sempat Ingin Rudapaksa Korban

Dalam keterangan pemeriksaan, Jonathan telah bersama dengan gadis itu selama 2 tahun dan telah berhubungan badan berkali-kali.

Dia juga tinggal di lemari pakaian gadis itu selama 39 hari.

Karena gadis itu masih di bawah umur, Jonathan dinyatakan bersalah mengidap pedofilia.

Psikolog anak dr Wendy Rice mengatakan bahwa insiden penuh gejolak tersebut merupakan peringatan bagi orang tua tentang bahayanya dunia online maupun media sosial bagi anak-anak mereka.

"Anak-anak dapat melakukan hal-hal yang melewati kita dan di rumah kita, dan orang dewasa tidak tahu betapa mengejutkannya hal itu," kata dalam wawancara Fox13.

Psikolog itu memperingatkan orang tua tentang bahayanya anak-anak yang memiliki kebiasaan bermain hp sebelum tidur seorang diri, apalagi diusia remaja.

Saat ini, Jonathan dituduh atas 4 dakwaan, salah satunya perilaku cabul dengan korban berusia 12 hingga 16 tahun.

Kemudian ia didakwan dengan kejahatan merayu anak-anak secara online.

Dia ditahan di penjara distrik Hernando dengan jaminan 25.000 USD (Rp 354 juta). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Nasib Donald Trump Setelah Tinggalkan Gedung Putih, Diancam Cerai Istri hingga Ditagih Utang

Baca juga: Sosok Tari Putri Tukang Rujak Cantik yang Viral di Medsos, Ternyata Ibu Beranak 3 dan Awet Muda

Baca juga: Penyebar Video Mirip Gisel Ditangkap, Motifnya untuk Naikkan Follower di Twitter

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved