Pembacokan di Aceh Besar
Foto Tersangka Pembacokan di Lambaro Dirilis, Hubungi Nomor Ini Jika Punya Info Keberadaan Pelaku
“Kami sudah meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik," ucap Kasat Reskrim Polresta.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh merilis foto Amiruddin alias Din (40), tersangka pembacokan di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam, yang berakibat hilangnya nyawa Khaidir (42), warga Gampong Cot Malem, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.
Di samping mengedarkan foto tersangka Amiruddin ke Polres-Polres sejajaran Pola Aceh, Polresta juga memasukkan pria asal Dusun Cot Jeumpa, Gampong Teubang Phui, Kecamatan Montasik, Aceh Besar itu ke daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi LP.B/41/XI/YAN.2.5/2020/SPK tanggal 13 November 2020.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, selain terus memburu Amiruddin yang merupakan tersangka tunggal dalam pembacokan tersebut, polisi juga sudah menyebarkan foto tersangka dan memasukkannya ke dalam DPO.
“Kami sudah meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Karena kita lihat tidak ada itikad dari tersangka, sehingga harus kita masukkan nama tersangka ke dalam DPO serta menyebarkan foto beserta identitas tersangka ke Polres-Polres se-jajaran Polda Aceh,” kata AKP Ryan kepada Serambinews.com, Sabtu (14/11/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, tersangka Amiruddin melarikan diri setelah membacok korban yang saat itu diketahui sedang bersama istri tersangka ST (35) di kawasan Lambaro, setelah diantar oleh rekannya SY (31).
Baca juga: BREAKING NEWS - Korban Pembacokan di Lambaro Aceh Besar Meninggal Dunia
Baca juga: Begini Kronologi Versi Polisi Terkait Pembacokan di Lambaro, Pelaku Buntuti Istrinya Bertemu Korban
Baca juga: Korban Pembacokan di Lambaro yang Meninggal Alami Luka Parah di Sekujur Tubuh, Polisi Buru Pelaku
“Kembali kami imbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada polisi," tegas Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK.
Lalu, kepada masyarakat, pihak kepolisian juga meminta untuk memberikan informasi jika mengetahui atau melihat keberadaan tersangka Amiruddin dengan melaporkan kepolisian terdekat atau menghubungi nomor 0811685549.
Kasat Reskrim AKP Ryan juga menerangkan, penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh sudah meminta keterangan tiga saksi, dua dari pihak tersangka, yakni ST (35) yang merupakan istri pelaku Amiruddin dan SY (31), rekan ST yang mengantar istri pelaku itu saat menemui korban di Lambaro, Kamis (12/11/2020) malam.
"Lalu, seorang saksi lainnya dari keluarga korban. Kemungkinan saksi yang akan diperiksa terus bertambah," papar Kasat Reskrim Polresta ini.
Untuk tersangka pembacokan tersebut, polisi membidik Amiruddin dengan tindak pidana penganiayaan berat dan/atau pembunuhan Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP.
Baca juga: 36 Ahli Waris Pasien Covid belum Ajukan Permohonan Santunan Kematian, Dewan Desak Dinsos Lakukan Ini
Baca juga: Ingin Dapat Santunan Kematian Pasien Covid Sebesar Rp 15 Juta? Lengkapi Syaratnya & Ajukan ke Dinsos
Baca juga: Terkait Investasi Pariwisata UEA di Pulau Banyak, Gubernur Aceh Bertemu Menko Bidang Kemaritiman
Seperti diketahui, tersangka Amiruddin alias Din membacok korban Khaidir setelah mengikuti istrinya ST yang belakangan diketahui bertemu dengan korban Khaidir.
Korban dan istrei pelaku janjian bertemu di Lambaro, Aceh Besar setelah diantar oleh SY (rekan ST) dari Simpang Aneuk Galong, Aceh Besar menuju ke Lambaro.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban dan ST, istri tersangka sempat jalan bersama dengan mobil pikap Isuzu Panther BL 8417 LW milik korban.
Bahkan keduanya sempat membeli nasi goreng di kawasan Lambaro. Ternyata, tersangka Amiruddin terus membuntuti mobil korban yang bersama istrinya saat itu.
Baca juga: DPRK Kecam Kasus Gay dan Minta Pemko Perketat Razia
Baca juga: 5 Hal Wanita Memilih Berselingkuh dari Para Suami, Korban Kekerasan hingga Karena Ini
Baca juga: Simak, Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Saat korban dan tersangka bertemu di depan sebuah bank Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, peristiwa pembacokan yang menyebabkan meninggalnya korban pun terjadi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-tersangka-pembacokan-di-lambaro-dirilis.jpg)