AKBP Yogi Menangis di Pengadilan, Curhat Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki

Yogi mengungkapkan, dia menikah dengan Pinangki pada 2014. Kemudian sejak 2018 rumah tangga mereka mulai tidak harmonis, yang memuncak pada 2019.

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf tak bisa menahan air matanya saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjerat istrinya, Pinangki Sirna Malasari.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Yogi menceritakan persoalan rumah tangganya dengan Pinangki yang sudah lama retak. Sehingga ia tidak tahu apa saja aktivitas keseharian istrinya, termasuk soal pengeluaran Pinangki yang dinilai tidak seimbang dengan pendapatan bulanannya.

Awalnya jaksa Jaksa Penuntut Umum Umum (JPU) KMS Roni menanyakan kepada Yogi perihal perkenalannya dengan seseorang bernama Benny Santrawan. Yogi menyebut bahwa Benny adalah anak buahnya di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Lantas jaksa menanyakan tentang penukaran mata uang asing yang dilakukan Benny. Dalam surat dakwaan Pinangki memang disebutkan adanya perintah dari Yogi ke Benny terkait penukaran valas milik Pinangki itu.

Baca juga: Saksi Sebut Pinangki Berbeda dengan Jaksa Lain, Hidupnya Glamor, Pakai Tas Mahal, Mobilnya Vellfire

Baca juga: Pinangki 23 Kali ke Luar Negeri Terkait Kasus Djoko Tjandra, Pakai 2 Paspor, Terungkap Dalam Sidang

Baca juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki ke Komisi Kejaksaan, Ini Sebabnya

"Saya nggak memerintahkan. Saya minta tolong bahwa saat penukaran uang itu kan dilakukan awal-awal pandemi Corona," ujar Yogi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

"Pada saat itu di Apartemen Pakubuwono ketat semua, di-lockdown, bahkan sopir kami nggak boleh keluar. Pinangki minta tolong, 'Sayang, bisa minta tolong bantu ada anggota tukar valas.' Saya minta tolong Benny, 'Ben katanya ibu mau tukar valas,'" imbuhnya.

Setidaknya ada 3 kali permintaan tolong dari Pinangki itu diteruskan Yogi ke Benny. Namun Yogi tidak tahu berapa jumlah valas yang ditukarkannya. Setiap kali penukaran valas, Yogi menyebut Benny menemui sopirnya di lobi apartemen untuk menerima mata uang asing dari Pinangki. Setelah itu, barulah valas yang sudah ditukarkan ditransfer ke rekening Pinangki atau adiknya bernama Pungki Primarini.

Jaksa KMS Roni lantas bertanya kepada Yogi asal-usul uang dari Pinangki itu. "Apakah Saudara nggak cari tahu dari mana sumber istri saya dapat duit yang selalu dalam jumlah valas?" tanya jaksa. Menjawab pertanyaan itu, emosi Yogi meluap. "Boro-boro saya mau nanya itu. Kalau saya tanya 'ngapain kamu nyuruh', ya ribut lagi," kata Yogi.

Sambil menangis Yogi lantas menceritakan kondisi rumah tangganya dengan Pinangki yang sudah lama tidak harmonis.

Hal itu terjadi sebelum istrinya terjerat kasus korupsi. Makanya ia tak mau mencampuri urusan istrinya itu.

"Ada pada satu tahapan Pak penuntut umum, mungkin secara manusiawi akan dirasakan mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai daripada sama musuh," kata Yogi.

Baca juga: Jaksa Pinangki Mengaku Sudah Lama Kaya, Pernah Nikah dengan Kajati Jabar

Baca juga: Terungkap, Ternyata Jaksa Pinangki Pernah Menikah dengan Djoko Budiharjo Meski Terpaut 41 Tahun

Baca juga: Jaksa Pinangki Tampil Bergamis dan Berkerudung, Uang dari Djoko Tjandra untuk Operasi Plastik

"Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," sambung Yogi dengan nada suara meninggi.

Yogi mengungkapkan bahwa dia menikah dengan Pinangki pada 2014 silam. Kemudian sejak 2018 rumah tangga mereka mulai tidak harmonis, yang memuncak pada 2019.

"Kalau saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura tidak tahu tahu, (disebut penyidik) 'Masa kamu polisi, penyidik, tidak tahu, tidak curiga?' Saya tidak bisa bawa kemampuan di penyidikan ke rumah, Pak, tidak bisa.

Saya hanya manusia biasa juga yang tidak mungkin saya menyelidiki istri saya ke mana itu, kendala saya saat diperiksa disampaikan 'Bapak ini banyak tidak tahunya', ya memang saya tidak tahu," ucap Yogi dengan sedikit terbata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved