AKBP Yogi Menangis di Pengadilan, Curhat Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki
Yogi mengungkapkan, dia menikah dengan Pinangki pada 2014. Kemudian sejak 2018 rumah tangga mereka mulai tidak harmonis, yang memuncak pada 2019.
Mendengar kesaksian suaminya itu, Pinangki ikut menangis. Ia terlihat berulang kali mengusap matanya dengan tisu.
JPU kemudian bertanya soal pengeluaran Pinangki yang mencapai Rp74 juta per bulan, sedangkan pendapatan bulanannya sebagai jaksa menurut keterangan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Gaji dan Karyawan Kejagung Agung Wahyu Adi Prasetyo hanya sekitar Rp 19 juta. "Saudara tidak cari tahu sebulan pengeluaran Rp 74 juta dari terdakwa, saudara bertanya tidak?," tanya JPU kepada Yogi.
Menjawab pertanyaan itu, pun mengaku tak tahu-menahu mengenai pendapatan maupun pengeluaran istrinya setiap bulan. "Baik, saya tidak mengetahui pasti, yang jelas dia lebih tinggi dari saya take home pay-nya Rp18 juta kalau tidak salah," jawab Yogi.
Yogi berdalih selama ini mereka konsisten tidak mencampuri urusan penghasilan satu sama lain. Hal tersebut menurut Yogi, sesuai perjanjian pranikah yang disepakati saat melangsungkan pernikahan 1 November 2014 silam, yakni mengenai pengaturan pemisahan harta ketika berumah tangga.
Karena itu Yogi mengaku tidak tahu sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki. Ia mengaku hanya tahu Pinangki memiliki brankas pribadi untuk menyimpan uang itu. Brankas tersebut tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya. "Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi.
Baca juga: Sri Takut pada Brigjen Prasetijo, sehingga Keluarkan Surat Bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra
Yogi mengakui pernah melihat isi brankas itu penuh tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas. Tapi jumlah pastinya ia tidak tahu. Sebagai seorang suami, ia tidak memiliki akses membuka brankas. Kuncinya hanya diketahui oleh Pinangki sendiri. "Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia. "Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," ujarnya.
Bukan hanya uang maupun gaji Pinangki, Yogi juga mengaku tak tahu soal asal mobil BMW X-5 dengan nomor polisi F-214 warna biru tua milik Jaksa Pinangki.
"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya jadi harta kami terpisah," ujar Yogi menambahkan.
Merujuk pada dakwaan, mobil itu merupakan salah satu bentuk pencucian uang Jaksa Pinangki. Mobil diduga dibeli dari uang suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki diyakini menerima suap USD 450 ribu atau sekitar Rp 6,6 miliar (kurs Rp 14.720) dari Djoko Tjandra pada bulan November 2019. Uang itu diyakini kemudian disamarkan dengan cara ditukarkan ke mata uang rupiah.
Disebutkan dalam dakwaan bahwa Jaksa Pinangki menukarkan USD 337.600 menjadi sekitar Rp 4.753.829.000.
Hal itu dilakukan selama kurun waktu 2019-2020. Uang Rp 4,7 miliar dari hasil penukaran itu kemudian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Jaksa Pinangki.
Seperti membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, hingga untuk membayar kartu kredit. Total, pencucian uang Jaksa Pinangki ialah sebesar USD 444.900 atau setara Rp 6.219.380.900.
Hidup Mewah
Dalam kesaksiannya Yogi mengatakan bahwa gaya hidup mewah Pinangki sudah terlihat jauh sebelum mereka memutuskan menikah.
Dia menduga Pinangki mendapatkan harta peninggalan dari almarhum mantan suami yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budihardjo.