Berita Aceh Utara
Dalih Usir Nyamuk, Seorang Ayah Tega Bakar Anaknya Berusia 4 Tahun, Ada Bekas Sundutan Rokok di Kaki
Kasus itu sendiri terjadi pada 16 September 2020, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 20 September 2020, oleh nenek dari ibu korban.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara terus menyelidiki kasus seorang ayah yang tega membakar wajah anaknya yang masih balita (bawah lima tahun) dengan menggunakan api pada seikat daun kelapa kering.
Pria tersebut adalah R (48), asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang bekerja sebagai petani. Sedangkan korban sang balita AB (4), dengan kondisi bisu atau tunawicara. Parahnya lagi, kejadian hampir serupa juga pernah terjadi sebelumnya.
Kasus itu sendiri terjadi pada 16 September 2020, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 20 September 2020, oleh nenek dari ibu korban. Lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap.
“Pelaku telah ditangkap petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020. Kini mendekam di rutan (rumah tahanan) Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (17/11/2020).
Hasil visum petugas medis, terang Kasat Reskrim, korban mendapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badannya.
Baca juga: Fakta Anak 4 Tahun Tunawicara Dianiaya Ayah Kandung di Aceh Utara, Korban Dibakar dengan Bara Api
Baca juga: Seorang Bocah Bisu di Aceh Utara Dibakar Ayahnya Pakai Daun Kelapa Kering
Baca juga: Ternyata Begini Sikap Ayah yang Bakar Anaknya yang Bisu di Aceh Utara dengan Daun Kelapa Kering
Bahkan sang balita tersebut juga dilaporkan mendapat luka bakar diduga akibat disundut rokok pada bagian kakinya.
“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut, namun dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya itu,” ungkap Kasat Reskrim.(*)