Berita Subulussalam

Kasus Dugaan Penipuan Rumah Bantuan di Subulussalam ke Jaksa, Begini Perjalanan Kasusnya

Kapolres AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Sumasdiono mengatakan berkas kasus dugaan penipuaan rumah bantuan

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono. 

Namun warga yang mendaftarkan diri harus menyetor biaya uang muka senilai Rp 4 juta hingga Rp 15 juta.

Selain uang, tersangka juga mensyaratkan permohonan mendapatkan rumah bantuan tersebut Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sertipikat atau surat kepemilikan tanah.

Polisi memastikan aksi tersebut penipuan lantaran setelah dikroscek ke Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada program rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Apalagi, proses mendapatkan rumah bantuan tersebut dilakukan dengan mengutip dana kepada masyarakat.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka RM membawa sejumlah dokumen ang salah satunya kontrak rumah bantuan senilai Rp 9,5 miliar.

Dana Rp 9,5 miliar tersebut diklaim tersangka diperuntukan membangun 100 rumah bantuan. Polisi juga menemukan adanya peran orang lain di lapangan atau setiap desa selaku coordinator pemungutan uang.

Bukan hanya warga, ada pula beberapa kepala desa dikabarkan ikut menjadi pihak yang memungut uang kepada warganya terkait rumah bantuan fiktif tersebut.

Namun sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan polisi para koordinator di lapangan tidak terkait dengan penipuan karena sebatas mengumpulkan uang untuk disetor ke tersangka RM.

“Setelah diinterogasi koodinator tidak tau karena mereka hanya mengumpulkan uang dan semua disetor ke tersangka,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.

Ditambahkan, polisi menaksir ada sebesar Rp 800-an juta uang warga yang dikutip tersangka RM. Uang sebanyak itu dikutip dari 100 warga yang diiming-iming mendapat bantuan rumah.

Salah seorang korban berinisial Suk warga Sultan Daulat yang mengalami kerugian Rp 300 –an juta.

Uang sebesar itu dipakai untuk membangun  empat unit rumah yang diklaim tersangka akan dibayar nantinya setelah dana cair dari pusat.

“Nah ada warga yang disuruh tersangka membangun empat unit rumah dan sekarang hampir rampung tapi belakangan ternyata diketahui kalau program ini fiktif,” ujar AKBP Qori Wicaksono

Masyarakat ini kata Kapolres AKBP Qori menyerahkan sejumlah uang kepada komplotan penipu sebagai DP dengan iming-iming segera dibangunkan rumah bantuan.

Namun hal ini terendus aparat kepolisian setelah ada warga yang menjadi korban melaporkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved