UUPA Pijakan Pilkada Aceh 2022
Pakar Hukum dari Unsyiah, Mawardi Ismail, menyatakan, penentuan pelaksanaan Pilkada lebih berpijak dan ditentukan oleh kebijakan
Editor:
bakri
Menurut Fajran, sekarang KIP Aceh penting menyusun tahapan, dan DPRA dapat memulai mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 dengan merevisi beberapa materi qanun tentangnya. “Gunakan keistimewaan (sesuai UUPA), kalau bukan kita yang menjaga, orang lain tak mau menjaganya,” tegasnya.
Sejumlah narasumber lainnya dalam FGD memberikan pandangan serupa bahwa Aceh dapat menggelar Pilkada serentak pada 2022 sesuai dengan kekhususan yang terkandung dalam UUPA.(mas)
Berita Terkait