UUPA Pijakan Pilkada Aceh 2022

Pakar Hukum dari Unsyiah, Mawardi Ismail, menyatakan, penentuan pelaksanaan Pilkada lebih berpijak dan ditentukan oleh kebijakan

Editor: bakri
zoom-inlihat foto UUPA Pijakan Pilkada Aceh 2022
RIDWAN HADI

Menurut Fajran, sekarang KIP Aceh penting menyusun tahapan, dan DPRA dapat memulai mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 dengan merevisi beberapa materi qanun tentangnya. “Gunakan keistimewaan (sesuai UUPA), kalau bukan kita yang menjaga, orang lain tak mau menjaganya,” tegasnya.

Sejumlah narasumber lainnya dalam FGD memberikan pandangan serupa bahwa Aceh dapat menggelar Pilkada serentak pada 2022 sesuai dengan kekhususan yang terkandung dalam UUPA.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved