Berita Aceh Besar

Judi Game Chip Domino Marak di Aceh Besar, Satpol PP Kesulitan Memberantasnya, Mengapa?

Aksi perjudian online ini telah merambah semua kalangan mulai anak-anak, siswa, mahasiswa, hingga kalangan umum.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, SSos, MAP 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Aksi perjudian online dengan membeli chip domino di Aceh Besar kembali marak terjadi.

Aksi perjudian online ini telah merambah semua kalangan mulai anak-anak, siswa, mahasiswa, hingga kalangan umum.

Ironisnya, perjudian game higgs domino ini membuat permainnya kecanduan, bahkan kalangan petani juga kecanduan bermain game hingga membeli chip domino.

"Untuk memberantas perjudian domino sulit karena permainan dan pembelian chip domino melalui handphone," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, SSos kepada Serambinews.com, Sabtu (21/11/2020).

Menurut dia, untuk memberantas perjudian online itu hanya ada satu cara yakni dengan memblokir situs perjudian online tersebut.

Baca juga: Pola Kebiasaan Pelajar Berubah, DPRK Minta Pemkab Aktifkan Sekolah di Aceh Tamiang

Baca juga: BREAKING NEWS - Harimau Sumatera Muncul Lagi, Satu Ekor Sapi Dimangsa

Baca juga: Seorang Murid SD Alue Limeng Jeumpa Tenggelam di DAS Peusangan, Begini Kronologinya

“Itulah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Aceh dari perjudian online dan perekonomian masyarakat yang keasyikan bermain chip domino,” ungkap M Rusli.

Sementara itu, anggota DPRK Aceh Besar, Hanifullah di hadapan pimpinan DPRK dan Wakil Bupati (Wabup) mengatakan, perjudian higgs domino sudah meresahkan dan mengancam generasi muda selama 30 tahun mendatang.

Hanifullah juga mengaku, dirinya secara pribadi telah menemui Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab untuk menyampaikan persoalan perjudian online ini agar bisa segera dicairkan solusinya bersama Muspida Plus, stakeholder, ulama, dan Kominfo Aceh Besar.

Menurut dia, mereka di legislatif sependapat dan mendukung PC IMM Aceh Besar untuk bersama-sama memberantas perjudian online dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera memblokir situs game higgs domino di Aceh karena bertentangan dengan Qanun Syariat Islam tentang perjudian.

Apalagi, beberapa waktu lalu, akibat perjudian online membeli chip domino tiga pasang rumah tangga bercerai gara-gara suami kecanduan bermain game higgs domino.

Baca juga: Aduh, Honor Aparatur Desa akan Dipangkas 50 Persen Tahun 2021, Ketua DPRK: APBK Masih Dibahas

Baca juga: VIDEO Pamit Menebang Pohon, Warga Lembah Sabil Abdya Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Batee Itam

Baca juga: VIDEO - Dunia Sepak Bola Indonesia Berduka, Legenda Timnas Ricky Yacobi Meninggal Saat Pertandingan

"Perjudian higgs domino ini merusak moral dan akhlak, makanya ini harus diberantas guna menyelamatkan generasi Aceh 30 tahun mendatang," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sekretaris Bidang Organisasi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Besar, Ade Firman menambahkan, Pemkab dan DPRK Aceh Besar bersama MPU agar duduk bersama untuk membahas masalah game domino yang meresahkan masyarakat Aceh Besar yang diberlakukan Qanun Syariat Islam.

“Urgensi pelarangannya harus terus dilakukan secara masif, apalagi dalam game ini ada proses transaksi jual beli, ini judi namanya hukumnya sudah pasti haram dan dilarang Agama Islam,” tandas dia.

"Kami mendukung dan bila perlu kita turun ke lapangan, dan berantas langsung," ancam Ade Firman

Ade Firman, menambahkan, bahwa sangat perlu untuk dilakukan penegakan syariat Islam secara totalitas dan kaffah.

Baca juga: Roket Gempur Ibu Kota Afghanistan Kabul, Delapan Orang Meninggal dan 31 Lainnya Luka-luka

Baca juga: Ini 10 Manfaat Kesehatan Yerba Mate, Teh Herbal Pelangsing Asal Amerika Selatan yang Penuh Khasiat 

Baca juga: Hadapi Masa-masa Sulit, Antoine Griezmann di Barcelona Hanya Jadi Pangeran

Sebab, Aceh mempunyai kewenangan dalam menjalankan syariat Islam secara totalitas sesuai
dalam Undang-undang Nomor 11/2006, di mana Aceh memiliki kewenangan menerapkan syariat Islam.

Terkait game domino ini, ulas dia, sudah termasuk dalam judi online dan penegakan hukumnya telah diatur tentang Qanun Jinayahnya.

"Aceh memiliki keistimewaan dan kewenangan khusus dalam menjalankan ayariat Islam. Maka, game domino atau perjudian online perlu diberantas,” tegasnya.

"Kami minta seluruh stakeholder yang ada di lembaga-lembaga d iatas untuk tertibkan masyarakat dan warung kopi yang menyelenggarakan game domino atau perjudian online serta memblokir situs higgs domino di Kementerian Komunikasi,” pinta dia.

Aktivis IMM asal UIN Ar-Raniry itu menambahkan, terkait pemberantasan game domino atau judi online ini perlu penguatan dari Wilayatul Hisbah atau WH menertibkan warung-warung kopi atau tempat yang menyelenggarakan perjudian online tersebut.

Baca juga: Hadapi Masa-masa Sulit, Antoine Griezmann di Barcelona Hanya Jadi Pangeran

Baca juga: Jose Mourinho Dapat Sindiran Pedas dari Pep Guardiola, Ini Sebabnya

Baca juga: Monster Energy Yamaha MotoGP akan Berbeda tanpa Kehadiran Valentino Rossi Musim Depan

"WH harus tertibkan warkop yang mengizinkan pembeli atau pengunjung main judi online. Bila perlu cabut izin usahanya. Perlu ketegasan seluruh lembaga yang terkait di Aceh Besar," tegas Ade Firman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved