Berita Aceh Utara
Dua Pengangguran Gondol Ponsel Mahasiswi Pakai Tongkat Besi, Korban Sadar Kemalingan Saat Subuh
Dua pelaku pencurian yang diduga pengangguran tersebut adalah DB (22), asal Gampong Tambon Tunong dan IS (20), asal Gampong Kulu, Kutablang, Bireuen.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian handphone atau telepon selular (ponsel) di sebuah rumah warga dalam kawasan Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua pelaku pencurian yang diduga pengangguran tersebut adalah DB (22), asal Gampong Tambon Tunong dan rekannya IS (20), asal Gampong Kulu, Kutablang, Bireuen. Sedangkan korban pencurian adalah Ayu Sarah (26), seorang mahasiswi.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada malam hari saat korban sedang tertidur lelap di kamarnya. Kala itu, korban Ayu meletakkan handphonenya di kasur tepat di samping dia berbaring.
Kemudian jelang tengah malam, kedua pelaku pun mulai beraksi. Tersangka IS mencongkel bagian bawah jendela kamar korban agar bisa dibuka.
Lalu pelaku IS mengambil handphone korban menggunakan tongkat besi berbentuk letter T. Sedangkan rekannya DB bertugas berjaga-jaga memantau situasi.
Baca juga: Tepuk Tangan 56 Detik, Cara Ampuh Tenaga Kesehatan RSUD Aceh Tamiang Hadapi Bully
Baca juga: Alumni Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Hadiah Umrah dari Pemerintah Aceh
Baca juga: VIDEO - Berhenti Kerja Akibat Pandemi Covid-19, Pramugari Banting Setir Jualan Sate Taichan
“Batang besi stainless model T adalah alat yang digunakan oleh pelaku untuk mengambil handphone dari balik jendela kamar tidur korban,” jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Minggu (22/11/2020).
“IS merusak dan mencongkel bagian bawah jendela kamar serta mengambil dua handphone milik korban,” sebut Kapolres yang didampingi Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.
Ia melanjutkan, kejadian itu baru diketahui saat korban terbangun untuk Shalat Subuh. Saat itu, korban heran alarm di handphonenya tidak berbunyi. Kemudian ia mencari-cari ponsel miliknya tapi tidak ditemukan.
“Akhirnya, korban sadar alat komunikasi tersebut raib dicuri setelah melihat jendela kamarnya telah terbuka dan rusak,” papar Kapolres AKBP Eko Hartanto.
Pada pagi hari, korban membuat laporan ke Polsek Dewantara. Usai mendapat laporan korban, petugas dengan sigap melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua tersangka ditangkap selang beberapa jam kemudian. Petugas juga berhasil menyita dua unit HP korban.
Baca juga: Janda dan Mantan Suaminya yang Sudah Beristri Digerebek Mesum di Langsa Mengaku Sudah Sebulan CLBK
Baca juga: Antar Istri Hamil dan Anak ke Kampung, Ternyata Suami Pasok Selingkuhan ke Rumah Hingga Digerebek
Baca juga: Cabuli Anak Angkat 10 Kali, Seorang Ayah di Simeulue Ditangkap, Terungkap saat Korban Cerita ke Guru
“HP itu disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di desa itu. Rencananya akan dipakai atau dijual setelah empat hari kemudian, menunggu kondisi aman. Keduanya mengaku nekat mencuri karena tidak mendapat pekerjaan dan butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolres Lhokseumawe.(*)