Berita Politik

Dulu Menentang Keras, Kini DPRA Setuju Kelanjutan Proyek Multiyears Rp 2,4 Triliun, Begini Alasannya

DPRA akhirnya merestui juga pelaksanaan proyek pembangunan 14 ruas jalan di pedalaman Aceh senilai Rp 2,4 triliun.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – DPRA akhirnya merestui juga pelaksanaan proyek pembangunan 14 ruas jalan di pedalaman Aceh senilai Rp 2,4 triliun.

Padahal pada awalnya kalangan legislatif ini sempat menentang keras hingga membatalkan kesepakatan bersama pelaksanaan proyek tahun jamak (multiyears) 2020-2022 tersebut.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA terkait 14 paket megaproyek tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021 yang ditandatangani pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (22/11/2020), menjelaskan alasan pihaknya menerima proyek pembangunan 14 ruas jalan tersebut dilanjutkan. “Iya, semua proyek multiyears masuk dalam RAPBA 2021,” kata Safar.

Sebelum KUA dan PPAS 2021 ditandatangani, jelas Safar, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sudah membahas ulang mekanisme pengusulan proyek itu, termasuk soal waktu.

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Krueng Sabee, Diduga Karena Sering Dilintasi Truk Besar dari Pelabuhan

Baca juga: Segini Jumlah Harimau Sumatera yang Terekam Kamera Trap BKSDA di Subulussalam

Baca juga: Nagan Raya Tambah Dua Kasus Baru Covid-19, Total Warga Terpapar Virus Corona Capai 152 Orang

Ia menyampaikan, semua dokumen proyek sudah dilengkapi oleh dinas terkait, sejak awal November 2020.

“TAPA dan dinas terkait sudah kita minta untuk mempresentasikan kegiatan 14 ruas jalan dan satu pengairan. Teman-teman Banggar sudah mendengar,” ujarnya.

“Jika mengacu pada proses yang mereka sampaikan, semuanya sudah memenuhi semua mekanisme penganggaran, termasuk Amdal dan waktu,” ucap Safar.

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, DPRA tidak keberatan proyek itu dilanjutkan ketika semua dokumen sudah lengkap.

Seharusnya, lanjut Safar, sejak awal Pemerintah Aceh menjelaskan perihal ini kepada DPRA sebelum terjadinya penentangan.

Baca juga: Jembatan Rangka Baja Krueng Teukueh Abdya Rampung 86 Persen

Baca juga: Rumah Sehat Covid-19 Nagan Raya Sudah 3 Bulan Kosong Pasien Saat Pandemi Masih Berlanjut, Mengapa?

Baca juga: Polisi Datangkan Ahli Bahasa untuk Mintai Keterangan Bocah Bisu yang Wajahnya Dibakar Ayah

“Yang kita minta kemarin seharusnya seperti ini dilakukan oleh mereka. Jangan nanti ada penumpang gelap di akhir,” tukasnya.

“Di Banggar tidak ada persoalan karena kita lihat program ini untuk kepentingan rakyat, tentu DPRA juga dukung. Tidak mungkin kita subjektif,” pungkas Safar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved