Berita Aceh Besar
Soal Sapi UPTD IBI Saree, Ditreskrimsus Polda Aceh Turunkan Tim ke Bekasi, Ini Target Penyelidikan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, menurunkan tim Tipikor untuk menelusuri pembelian sapi dan lainnya di UPTD Insemilasi
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, menurunkan tim Tipikor untuk menelusuri pembelian sapi dan lainnya di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp 158 miliar.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta SH kepada Serambinews.com, Minggu (22/11/2020) mengatakan, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh beberapa waktu lalu telah turun ke Bekasi yang langsung dirinya yang memimpinnya.
Kata dia, mereka telah menemukan lokasi pemberian sapi Bali untuk UPTD IBI Saree, yang dibeli langsung dari peternak yang memperjual-belikan ternak sapi di kawasan Bekasi.
Kata dia, kasus pengadaan sapi UPTD IBI Saree ini dalam penyelidikan pihak Ditreskrimsus Polda Aceh. Para saksi telah diperiksa delapan orang yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak ULP/ Pokja tender proyek, penyedia jasa, pedagang sapi dan pekerja/penjaga di UPTD Saree.
Kasus ini, kata Kombes Pol Margiyanta SH, serius pihak tim Tipikor Polda Aceh untuk menuntaskannya, apabila dalam pembelian sapi UPTD Saree ini nantinya ada indikasi temuan penyimpangan atau pembelian yang menyalahi prosedur, maka akan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Jangan Anggap Sama, Berikut Perbedaan Flu Biasa Dengan Covid-19
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 5 Unit Rumah di Gampong Jawa Langsa Kota
Baca juga: Iran Bersumpah Hancurkan Setiap Serangan Tabrak Lari Israel ke Suriah
Seperti kita ketahui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi perternakan sapi di UPTD Insemilasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp 158 miliar.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) mengatakan, mereka saat ini sedang melakukan penyelidikan pengelolaan peternakan sapi di UPTD IBI Saree mencapai Rp 158 miliar.
Proses pengadaan ternak sapi dimulai pada Desember 2016 mencapai ratusan ekor dan saat itu sapi belum memiliki kandang ternak.
Kemudian, tahun 2017 dilakukan pengadaan pakan ternak di UPTD IBI Saree.
Namun, pengadaan pakan ternak itu pada akhir Desember 2017, bahkan anggaran cukup besar dialokasikan tahun 2019 hingga 2020 agar ternak sapi tersebut berkembang namun tak sesuai dengan harapan anggaran yang telah dihabiskan.
Akibatnya, ternak tersebut kurus dan tak terurus sehingga menjadi sorotan publik karena menelan anggaran ratusan miliaran. Mereka telah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).
Baca juga: Satpol PP dan WH Tangkap 3 Pemabuk, Ini Penegasan Wali Kota Banda Aceh dalam Kesepakatan Forkopimda
Baca juga: Tujuh Unit Mobil Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah di Langsa Kota, Api Takluk dalam 30 Menit
Bahkan, mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi dari para pekerja yang menjaga ternak sapi di UPTD IBI Saree tersebut.
Dan, mereka juga akan melakukan penyelidikan terhadap proses tender atau pengadaan ternak sapi untuk UPTD IBI Saree di bawah Dinas Peternakan Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala UPTD IBI Saree, Zulfadli, kepada Serambinews.com, Jumat (5/6/2020) mengatakan, jumlah ternak sapi 480 ekor sapi jantan dan sapi betina dan ada sapi yang sakit dan lurus.