Opini
Musyawarah dalam Perspektif Islam
Begitu pentingnya masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat dalam Alquran
Waktu di Mekkah kaum Muslim merupakan kelompok kecil, maka timbullah musyawarah dalam skala kecil, dan setelah di Madinah, umat Islam telah berubah menjadi kelompok besar, maka timbullah musyawarah dalam skala besar, masyarakat yang masih terbatas dalam kota Madinah musyawarah dilaksanakan dalam Masjid Rasul.
Rasul menganjurkan untuk terus bermusyawarah sampai kepada masyarakat paling kecil sekalipun seperti sekelompok orang melakukan perjalanan mengangkat seorang amir atau ketua rombongan dengan musyawarah. Demikian pula dengan khalifah setelah Rasullullah mengangkat amir atau wali di wilayah Islam dengan kewajiban antara lain menghidupkan kembali sistem aturan musyawarah ini.
Musyawarah sebagai asas demokrasi itu pun berkembang sesuai zaman dan tempat, ruang dan waktu. Yang sangat penting perlu diketahui bahwa Rasul tidak meninggalkan wasiat yang rinci tentang sistem dan cara menyusun serta melaksanakan demokrasi itu. Padahal, dengan ilham Allah Rasul telah mengetahui sepeninggal beliau Islam akan berkembang ke segenap penjuru dunia. Allah dan Rasulnya tidak mengikat kita dengan salah satu sistem demokrasi yang ada karena sistem ini akan berkembang dan terus berubah.
Sebagai bahan perbandingan, bahwa Rasullullah SAW dalam bermusyawarah telah memakai Menteri utama yaitu Abubakar Siddiq dan Umar Bin Ibn Khattab dan Menteri utama tingkat dua, yaitu Usman Ibn Affan dan Ali Bin Abi Thalib, kemudian ada Menteri berenam yaitu Saad bin Abi Waqqas, Abu Ubaidah, Zubair bin Awwan, Thalhah bin Ubaidillah, Abdurrahman Bin Auf, dan Said bin Al-ash.
Dengan demikian, karena Islam tidak mengikat dengan salah satu sistem demokrasi maka masing-masing masyarakat Muslim bebas memilih sistem apa yang paling sesuai dengan masyarakatnya. Namun, hakikatnya syura dalam masyarakat Muslim harus juga dilaksanakan dalam masyarakat yang paling kecil sekalipun seperti rumah tangga. Dalam rumah tangga seorang pemimpin (suami) mesti selalu bermusyawarah dengan seluruh anggota dalam setiap urusan rumah tangga.
Sebagai pimpinan rumah tangga, tak jarang kita beranggapan bahwa kita mempunyai kekuasaan dan seakan kita pula yang lebih mengetahui segalanya. Memang dalam beberapa hal kita lebih mengatahui, tetapi kita percaya dalam beberapa hal yang lain mungkin keluarga dan anak-anak kita yang lebih mengetahui. Allahu `Alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/munawar-a.jpg)