Berita Abdya
BPBK Abdya Panggil Rekanan Pembangunan Pengaman Tebing, Ini Masalahnya
Pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul pengaman tebing sungai ini menelan anggaran mencapai Rp 16 miliar.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Barat Daya (BPBK Abdya) memanggil sejumlah rekanan pelaksana pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul pengaman tebing sungai yang bersumber dari dana hibah BPBN.
Pemanggilan para rekanan itu, selain terkait batas waktu pelaksanaan pekerjaan yang akan berakhir, juga menindaklanjuti keluhan sejumlah warga tentang aktifitas pengangkutan truk batu gajah yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBK Abdya, Afrida Surya ST membenarkan, pihaknya telah memanggil pihak rekanan pelaksana pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul pengaman tebing sungai yang menelan anggaran mencapai Rp 16 miliar tersebut.
"Mereka kami panggil guna mempertanyakan progres kegiatan pekerjaan, mengingat batas waktu tahun anggaran akan berakhir," ujar Kabid Tanggap Darurat BPBK Abdya, Afrida Surya ST, Kamis (26/11/2020).
Dalam pertemuan itu, katanya, ada beberapa kegiatan sudah rampung dikerjakan 100 persen. Contoh kegiatan RR rekontruksi tanggul pengaman tebing sungai Ie Mirah, progres pekerjaan sudah 100 persen, dan direktur berkomitmen melakukan serah terima pekerjaan pada 30 November 2020.
"Begitu juga kegiatan RR rekontruksi tanggul pengaman tebing sungai Babahrot, Desa Pante Rakyat. Progres sudah 100 persen dan direktur berkomitmen melakukan serah terima pekerjaan pada 26 November 2020," ungkapnya.
Sementara kegiatan RR rekontruksi tanggul pengaman tebing sungai Krueng Susoh, Gampong Pulau Kayu, tambahnya, progres sampai saat ini pekerjaan sudah 70 persen, dan pihak rekanan berkomitmen melakukan serah terima pekerjaan pada 10 Desember 2020.
"Persoalan yang di Krueng Susoh, jika melewati batas waktu, maka pihak rekanan akan dikenakan denda. Intinya, pemanggilan ini, semacam evaluasi dan koordinasi," katanya.
Baca juga: Tahun Depan, Abdya Mulai Terapkan e-Kinerja, Penghasilan PNS Akan Meningkat Signifikan
Baca juga: Bisnis Berbasis Lingkungan dan Sosial, Minum Kopi Sambil Tetap Ikut Melestarikan Alam
Baca juga: Belum Bercerai dengan Suami, Wanita Ini Malah Nekat Menikah Lagi, Kini Berbulan Madu di Sel Tahanan
Selain itu, sebut Surya, pihaknya juga sudah menegur secara tertulis dan lisan pihak rekanan, terkait keluhan warga tentang truk pengangkut batu gajah yang tidak memakai pengaman belakang dan mengangkut material batu gajah melebihi kapasitas, sehingga membuat jalan permukiman warga rusak.
"Kita hanya sebatas teguran, namun eksekusi dinas perhubungan dan Polantas, kita tidak ada wewenang," cetusnya.
Bukan itu saja, kata Surya, pihaknya sudah meminta pihak rekanan, agar memperhatikan mutu material batu gajah, karena ada laporan pihak rekanan sering memgangkut pada malam hari.
"Persoalan itu juga sudah kita sampaikan, kita tidak mau, aktifitas pengangkutan malam hari, akan berdampak pada kualitas material yang buruk, kalau itu yang terjadi, maka sepenuhnya tanggung jawab pengawas dan konsultan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Maradona Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Istana Casa Rosada, Argentina Berkabung
Baca juga: Uang Suap Sejumlah Rp 3,4 M Diduga Dipakai Edhy Prabowo untuk Belanja di Hawaii
Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Perempuan Lompat ke Laut Ulee Lheue, Setelah Diselamatkan, Melompat Lagi