Senin, 18 Mei 2026

Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Badan Bertiga, DP Rp 60 Juta dan Sisanya Setelah Main

Mereka adalah dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rilis Pers kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH 

 Dua artis berinisial ST dan MY diamankan Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus  prostitusi online.

ST dan MY ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

Namun, status keduanya sebagai saksi.

Sedangkan satu pasangan suami istri (Pasutri) yang jadi mucikari dalam praktik prostitusi online ini sudah ditetapkan jadi tersangka. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkapkan barang bukti yang diamankan terdiri atas uang hingga sprei kamar hotel.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan hal ini sebagaimana dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

“Barang bukti dari percakapan handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP (uang muka),” kata Sudjarwoko.

Barang bukti yang bisa kita amankan di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei kamar hotel,” ujarnya.

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan lima orang, yakni dua mucikari, satu orang pemesan, dan dua artis tersebut.

Untuk dua mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) merupakan pasangan suami istri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka mucikari berinisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25)," terang Kombes Sudjarwoko.

"Kedua orang ini adalah suami istri,” tuturnya.

Sementara dua artis yang sempat diamankan berinisial ST dan MY berstatus sebagai saksi

Rahasiakan Nama Artis

Polisi masih merahasiakan nama dua artis yang ditangkap atas kasus dugaan praktik prostitusi online. Siapa ST dan SH atau MY?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved