Berita Banda Aceh
Diwarnai Kontroversi, Prof Farid Wajdi Terpilih jadi Ketua MAA
Terkait ada kontroversi di luar mubes, Farid menilai hal itu merupakan persoalan lain.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Katanya, Mubes itu sudah menempuh jalur prosedur dan legal, dengan berpegangan pada qanun. Terkait ada kontroversi di luar mubes, Farid menilai hal itu merupakan persoalan lain.
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dalam musyawarah besar (Mubes), Jumat (27/11/2020) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.
Prof Farid akan memimpin lembaga adat itu, untuk periode 2020-2025.
Dalam Mubes itu, awalnya sempat muncul tiga kandidat calon ketua, yaitu Saidan Nafi, Prof Farid Wajdi Ibrahim, dan Tgk Yusdedi (Ketua MAA Lhokseumawe).
Namun dalam proses hanya ada dua calon untuk pemilihan ketua, yaitu Prof Farid Wajdi dengan perolehan 23 suara dan Tgk Yusdedi dengan meraih 13 suara.
Prof Warid Wajdi Ibrahim usai terpilih menyampaikan, dengan terpilihnya dirinya dalam pemilihan itu sebagai Ketua MAA, maka ia bertekad membawa MAA menjadi lembaga yang berwibawa dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami ingin membawa MAA menjadi lembaga yang bergengsi dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan perkembangan zaman ini, serta membingkainya dengan syariat Islam,” ujar Farid.
Baca juga: Kejari Aceh Singkil Musnahkan Narkotika dari Sembilan Tersangka
Katanya, Mubes itu sudah menempuh jalur prosedur dan legal, dengan berpegangan pada qanun.
Terkait ada kontroversi di luar mubes, Farid menilai hal itu merupakan persoalan lain.
“Acara ini berlangsung sukses tanpa ada kendala apa-apa, sebagai orang adat acara ini berlangsung dengan adat dan beradab. Hasilnya juga diperoleh secara demokratis,” ujar mantan Rektor UIN Arraniry.
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah saat membuka mubes menyampaikan, adat Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan Pemerintah Aceh.
Bahkan, telah dituangkan dalam visi dan misi yang harus dilaksanakan dalam program pembangunan.
Salah satunya, kata Gubernur, adalah Aceh Meuadab yang mengandung makna sangat luas yakni membina hati, jiwa, dan semangat ureung Aceh melalui adat dan budaya.
Melalui Aceh Meuadab diharapkan, terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba.
Baca juga: Ribuan Gram Sabu Diblender
“Kita semua yakin bahwa adat Aceh diilhami dan sejalan dengan syariat Islam. Sebagaimana bunyi pepatah populer, ‘hukom deungon adat hanjeut cree, lagee zat deungon sifeut’. Syariat Islam dan adat tidak dapat dipisahkan, seperti zat dengan sifat. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan Islam, dan tidak boleh terjadi pelaksanaan adat yang bertentangan dengan Islam,” ujar Nova.
Dikatakan Nova, yang harus dimaklumi juga bahwa adat Aceh bukanlah norma yang kaku dan pasif.
Adat Aceh adalah norma yang dinamis, sejalan dengan jiwa orang Aceh yang selalu menginginkan perubahan menuju perbaikan hidup yang terus berkembang dari hari ke hari.
Mubes itu diikuti oleh 40 peserta dari seluruh Aceh, yaitu 23 Ketua MAA Kabupaten/kota, 10 masyarakat perwakilan, 6 ahli adat hingga Plt Ketua MAA.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 26-27 November 2020. (*)
Baca juga: Turki Tolak Resolusi Parlemen Eropa Terkait Masalah Maras dan Siprus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prof-dr-farid-wajdi-ibrahim-ma-terpilih-sebagai-ketua-majelis-adat-aceh-maa.jpg)