Judi Online
WH Langsa Amankan 5 Orang Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino
Dalam razia yang dilakukan Sabtu malam, petugas WH mengamankan lima orang penjual chip dan pemain game online di dua lokasi terpisah.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dibantu Sat Reskrim Polres Langsa, Sabtu (28/11/2020) tengah malam mengamankan 5 orang penjual chip dan pemain game/judi online.
Kelima penjual dan pembeli chip permainan game domino online yang sedang marak dan meresahkan masyarakat ini, langsung digiring ke Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, Minggu (29/11/2020) mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penjualan chip game online domino secara bebas dan terbuka di dua lokasi tersebut.
"Kita mendapat laporan dan keluhan masyarakat, sekarang sedang maraknya game online domino, sehingga anak-anak, remaja, hingga orang dewasa lalai dengan game itu," sebutnya.
Atas laporan itu, tambah Aji Asmanuddin, didampingi Danton WH, Hery Iswadi, melakukan razia dan berhasil mengamankan lima orang penjual chip dan pemain game online di dua lokasi terpisah.
Dari kelima orang diamankan itu, 2 orang diantaranya ada penjual chip yakni NA (32) warga Gampong Paya Bujok Blang Pase, dan MH (28) warga Gampong Matang Seulimeng.
Sedangkan 3 orang lainnya pembeli chip (pemain) yaitu MA (18) dan IR (18) keduanya warga Kecamatan Langsa Barat, serta RI (24) warga Gampong Alue Brawe, Kecamatan Langsa Kota.
Baca juga: Parah! Gara-gara Game Chip Domino, Suami Utang ke Mertua dan Rekayasa Perampokan, Istri Gugat Cerai
Baca juga: Gawat! Suami Kecanduan Game High Domino hingga Jual Ayam & Bebek untuk Beli Chip, Istri Tuntut Cerai
Baca juga: Judi Game Chip Domino Marak di Aceh Besar, Satpol PP Kesulitan Memberantasnya, Mengapa?
Lokasi yang dirazia pertama, jelas H Aji Asmanuddin, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sudirman Gampong Paya Bujok Blang Pase, diamankan 3 orang yakni Penjual chip NA, dan pembeli MA dan IR.
Selanjutnya, di tempat kedua sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Sudirman, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, diamankan 2 orang yaitu penjuak chip MH dan pembeli RM.
Ini Empat Alasan Abusyik Surati Kemenkominfo Terkait Maraknya Judi Online di Pidie |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dukung DSI dan WH Langsa Tertibkan Judi Online Higgs Domino |
![]() |
---|
PC IMM Aceh Besar Desak Pemkab Berantas Judi Game Chip Domino |
![]() |
---|
Praktik Judi Online Merambah Lintas Generasi di Aceh, Begini Pesan Kadis Syariat Islam |
![]() |
---|
Game Higgs Domino Jadi Ajang Mencari Uang, Ulama Aceh: Jualnya Haram, Beli Pun Haram |
![]() |
---|